joglo

Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja

Suara Joglo Suara.Com
Minggu, 02 April 2023 | 11:02 WIB
Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja
Menko Polhukam Mahfud MD. ([ANTARA])

Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya memberikan responnya terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul soal tak berani sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

Seusai menghadiri acara di UIN Sunan Kalijaga, Mahfud MD menanggapi santai perihal sikap Bambang Pacul itu yang lebih baik lobi soal RUU itu kepada ketua parpol lantaran ia tak berani.

"Ya bergurau saya kira," kata Mahfud.

Diketahui awalnya, Mahfud pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin meminta Komisi III untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengaku pemerintah akan lebih mudah memberantas korupsi apabila RUU itu telah disahkan. 

Kemudian permintaan itu ditanggapi Bambang Pacul yang mengungkap kalau pihaknya tidak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal apabila belum ada perintah dari 'ibu'.

Bambang Pacul tidak menerangkan siapa sosok 'ibu' yang dimaksud.

Di sini boleh ngomong galak, pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," tuturnya.

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, pak," tambahnya.

Baca Juga: Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD

Ucapan Ketua Bappilu DPP PDIP itu sontak memancing tawa seisi ruangan Komisi III DPR RI. Seolah ingin meyakinkan pernyataannya, Bambang Pacul mengungkapkan kalau untuk pengesahan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal itu harus bicara dengan para ketua partai.

"Lho, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ungkapnya.

Ia mengatakan kalau pernyataannya itu juga berlaku pada anggota DPR lainnya. Bambang menyebut kalau seluruh anggota parlemen itu bakal tunduk ke pimpinannya.

Oleh sebab itu, Bambang Pacul meminta kepada Mahfud untuk tidak mengupayakan pengesahan ruu di ruang rapat melainkan langsung menghadap ketua umum partai.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI