Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun

Suara Joglo

Kamis, 06 April 2023 | 19:16 WIB
Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama pakar hukum terkait penjelasan transaksi keuangan mencurigakan dengan TPPU di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023). ([ANTARA])

Pakar hukum perbankan Yunus Husein mengusulkan agar Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengadakan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencocokkan data terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Sebagai Ketua Komite TPPU silahkan mengadakan rapat diadakan rekonsiliasi, cocokkan datanya dengan data Kemenkeu dengan PPATK, setelah klop, setelah rekonsiliasi silahkan diberikan kepada publik sebagai satu data yang sifatnya agregat atau statistik,” kata Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Yunus juga meminta agar laporan hasil akhir (LHA) PPATK terkait transaksi RP349 triliun itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik, termasuk data LHA yang diberikan PPATK langsung ke aparat penegak hukum, yang mungkin tidak dimiliki Kemenkeu.

“Saya lihat paling enggak penyidiknya ada KPK, Pajak, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian. Lima lembaga ini yang bisa menindaklanjuti laporan yang banyak ini dari tahun 2009 sampai 2023,” ujarnya.

Dalam hal itu, kata dia, DPR RI dapat melakukan pemantauan dari tindak lanjut penyelidikan tersebut..

“Tindak lanjut ini bagaimana, kalau perlu ditagih apakah benar uang itu Rp349 triliun atau tidak? Kalau kasus itu sampai ke pengadilan, diputus untuk negara, harusnya dirampas sekitar itu angkanya, tidak akan jauh, karena sejak awal dilaporkan sekian,” tuturnya.

Selain itu, Yunus juga menyebut bahwa data PPATK yang diberikan kepada Kemenkeu bukan merupakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), melainkan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Mengenai LHA dan LHP. Jadi yang diberikan PPATK itu dua sebetulnya, LHA paling banyak, kedua LHP. Sama sekali bukan LTKM yang diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," katanya.

Yunus menjelaskan bahwa yang mengidentifikasi LTKM ialah penyedia jasa keuangan atau bank dan bukan PPATK.

baca juga

“Bukan PPATK yang mengidentifikasi transaksi mencurigakan, bukan sama sekali. Bank yang yang mengidentifikasi, dia lapor ke PPATK,” ucapnya.

Dia mengatakan bila PPATK telah berani menyerahkan LHA atau LHP ke aparat penegak hukum biasanya telah ditemukan indikasi dugaan terjadinya tindak pidana.

"Kalau enggak ada indikasi, kita kembalikan ke database, kita kembalikan lagi sambil nunggu kasus-kasus lain," ujar mantan Kepala PPATK itu.

Yunus mengatakan pula bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tindak pidana, dan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan tindak pidana adalah penyidik dari aparat penegak hukum.

Dia menjelaskan bahwa penyidik yang melakukan penyelidikan bertugas untuk menemukan bukti permulaan, tindak pidana, berikut pelakunya.

"Kalau saya umpamakan permainan bola, PPATK itu seperti gelandang, sebagai play maker yang memberi umpan kepada penyidik. PPATK sebagai gelandang enggak boleh membuat gol, yang buat gol itu penyidik polisi, KPK, Kejaksaan," kata Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Batam | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Bongkar Ijazah Arteria Dahlan Palsu, Dikti Pindah-pindah, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Bongkar Ijazah Arteria Dahlan Palsu, Dikti Pindah-pindah, Benarkah?

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:00 WIB

CEK FAKTA: Buntut Debat dengan Mahfud MD, Arteria Dahlan Pamit Mundur dari DPR RI Takut Korupsinya Terbongkar

CEK FAKTA: Buntut Debat dengan Mahfud MD, Arteria Dahlan Pamit Mundur dari DPR RI Takut Korupsinya Terbongkar

Joglo | Kamis, 06 April 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

×