Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 19:16 WIB
Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama pakar hukum terkait penjelasan transaksi keuangan mencurigakan dengan TPPU di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023). ([ANTARA])

Pakar hukum perbankan Yunus Husein mengusulkan agar Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengadakan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencocokkan data terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Sebagai Ketua Komite TPPU silahkan mengadakan rapat diadakan rekonsiliasi, cocokkan datanya dengan data Kemenkeu dengan PPATK, setelah klop, setelah rekonsiliasi silahkan diberikan kepada publik sebagai satu data yang sifatnya agregat atau statistik,” kata Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Yunus juga meminta agar laporan hasil akhir (LHA) PPATK terkait transaksi RP349 triliun itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik, termasuk data LHA yang diberikan PPATK langsung ke aparat penegak hukum, yang mungkin tidak dimiliki Kemenkeu.

“Saya lihat paling enggak penyidiknya ada KPK, Pajak, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian. Lima lembaga ini yang bisa menindaklanjuti laporan yang banyak ini dari tahun 2009 sampai 2023,” ujarnya.

Dalam hal itu, kata dia, DPR RI dapat melakukan pemantauan dari tindak lanjut penyelidikan tersebut..

“Tindak lanjut ini bagaimana, kalau perlu ditagih apakah benar uang itu Rp349 triliun atau tidak? Kalau kasus itu sampai ke pengadilan, diputus untuk negara, harusnya dirampas sekitar itu angkanya, tidak akan jauh, karena sejak awal dilaporkan sekian,” tuturnya.

Selain itu, Yunus juga menyebut bahwa data PPATK yang diberikan kepada Kemenkeu bukan merupakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), melainkan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Mengenai LHA dan LHP. Jadi yang diberikan PPATK itu dua sebetulnya, LHA paling banyak, kedua LHP. Sama sekali bukan LTKM yang diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," katanya.

Yunus menjelaskan bahwa yang mengidentifikasi LTKM ialah penyedia jasa keuangan atau bank dan bukan PPATK.

“Bukan PPATK yang mengidentifikasi transaksi mencurigakan, bukan sama sekali. Bank yang yang mengidentifikasi, dia lapor ke PPATK,” ucapnya.

Dia mengatakan bila PPATK telah berani menyerahkan LHA atau LHP ke aparat penegak hukum biasanya telah ditemukan indikasi dugaan terjadinya tindak pidana.

"Kalau enggak ada indikasi, kita kembalikan ke database, kita kembalikan lagi sambil nunggu kasus-kasus lain," ujar mantan Kepala PPATK itu.

Yunus mengatakan pula bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tindak pidana, dan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan tindak pidana adalah penyidik dari aparat penegak hukum.

Dia menjelaskan bahwa penyidik yang melakukan penyelidikan bertugas untuk menemukan bukti permulaan, tindak pidana, berikut pelakunya.

"Kalau saya umpamakan permainan bola, PPATK itu seperti gelandang, sebagai play maker yang memberi umpan kepada penyidik. PPATK sebagai gelandang enggak boleh membuat gol, yang buat gol itu penyidik polisi, KPK, Kejaksaan," kata Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Batam | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Bongkar Ijazah Arteria Dahlan Palsu, Dikti Pindah-pindah, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Bongkar Ijazah Arteria Dahlan Palsu, Dikti Pindah-pindah, Benarkah?

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:00 WIB

CEK FAKTA: Buntut Debat dengan Mahfud MD, Arteria Dahlan Pamit Mundur dari DPR RI Takut Korupsinya Terbongkar

CEK FAKTA: Buntut Debat dengan Mahfud MD, Arteria Dahlan Pamit Mundur dari DPR RI Takut Korupsinya Terbongkar

| Kamis, 06 April 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:08 WIB

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:01 WIB

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:57 WIB

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:53 WIB

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:44 WIB