Mario Dandy Setubuhi Agnes, Ancaman Lima Tahun Bui Menanti karena Alasan Ini

Suara Joglo

Selasa, 11 April 2023 | 17:04 WIB
Mario Dandy Setubuhi Agnes, Ancaman Lima Tahun Bui Menanti karena Alasan Ini
tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo ([Twitter])

Sidang vonis pelaku anak Agnes Gracia atas keterlibatannya yang menyebabkan David Ozora luka berat, dituntut dengan 3,5 tahun hukuman penjara.

Dalam fakta persidangan disebutkan, Hakim Tunggal, Sri Wahyuni bahwa pelaku anak Agnes Gracia melakukan persetubuhan dengan Mario Dandy sebagai saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Hakim juga membantah bahwa Agnes mengalami trauma pernah bersetubuh dengan anak korban, dalam hal ini adalah David Ozora. Namun justru bersetubuh dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

"Bahwa hemat hakim jika pelaku anak (Agnes) dipaksa melakukan persetubuhan maka anak (Agnes) akan mengalami trauma. Namun anak tak mengalami hal itu, terbukti di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban (David), anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy sebanyak lima kali," kata Sri Wahyuni mengutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (11/4/2023).

Persetubuhan yang dilakukan Mario Dandy dengan Agnes mendapat perhatian warganet. Mengingat usia Agnes yang masih di bawah umur, sehingga Mario Dandy bisa kena pasal berlapis.

"Mario bisa kena Pasal 82 UU Perlindungan Anak nih. Minimal 5 tahun penjara tuh," terang akun Twitter @sobatari****.

Mario bisa saja dijerat dengan pasal ini ketika orang tua Agnes Gracia melaporkan ke polisi.

Untuk diketahui, Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 berisi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar."

Dalam Pasal 76E sendiri menjelaskan bahwa "Setiap orang  dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

baca juga

Meski demikian, hasil sidang vonis untuk tersangka utama penganiayaan, Mario Dandy belum dilakukan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Mario Dandy dan AG Ganti Pelat Rubicon Masih Berseragam Sekolah: Umur 20, Otak Kriminal!

Viral Video Mario Dandy dan AG Ganti Pelat Rubicon Masih Berseragam Sekolah: Umur 20, Otak Kriminal!

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 16:42 WIB

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:42 WIB

Aksi Mario Dandy 'Bersetubuh' dengan AG Dinilai Child Grooming, Apa Itu?

Aksi Mario Dandy 'Bersetubuh' dengan AG Dinilai Child Grooming, Apa Itu?

News | Selasa, 11 April 2023 | 14:58 WIB

Terkini

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:16 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:05 WIB

×