Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Risna Halidi, Rosiana Chozanah

Selasa, 11 April 2023 | 15:42 WIB
Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Suara.com - Pelaku anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Agnes Gracia Haryanto atau AG, akhirnya mendapat vonis 3 tahun 6 bulan penjara. Keputusan tersebut dijatuhkan dengan mempertimbangkan usia AG yang masih 15 tahun.

Namun ternyata, banyak pihak yang merasa putusan tersebut sama sekali tidak adil bagi korban yang kini masih dirawat itensif karena mengalami cedera otak parah.

Pengacara Muannas Alaidid juga merasa demikian. Menurutnya, putusan tersebut tidak punya hati dan empati terhadap korban.

"AG jalanin setengahnya aja lebih dari 1,5 th udah bebas bersyarat, sedang korban David hari ini, bayangkan, belum juga keluar ICU RS," cuit Muannas Alaidid, mengutip cuitannya pada Senin (10/4/2023).

Terlebih, David Ozora terancam cacat permanen lantaran mengalami trauma berat akibat pukulan bertubi-tubi di daerah kepala.

"Kalo kita menerima putusan terhadap Mario dan Shane, nanti mungkin hanya 7 tahun penjara. Sebab, pudana anak adalah setengah dari pidana dewasa," sambungnya.

Selain itu, menurutnya, Agnes tidak dapat dibela dengan alasan masih anak-anak. Sebab korban dari penganiayaan ini juga anak.

"AG adalah biang keladi atas terjadinya peristiwa tidak berperikemanusiaan yang dialami David. Mario hanya eksekutor atau pelaku lapangan," lanjutnya.

Terlebih, Agnes sama sekali tidak memiliki inisiatif untuk menolong korban saat Mario Dandy dan Shane Lukas menendang kepalanya berulang kali.

baca juga

"Meski putusan ini lebih dari 2/3 tuntutan atas dasar keadilan dan rasa kemanusiaan, tidak ada larangan jaksa ajukan banding," tandasnya.

Cuitan dari Muannas Alaidid ini pun disetujui oleh warganet.

"Memang tidak adil. Yapi ya zaman sekarang memang demikian adanya. Atas nama hak asasi perlindungan anak, psikologis, bla bla bla. Anak pelaku kejahatan dihukum ringan," komentar @bonex***.

"Justru yang paling berdarah dingin ya AG ini. Bisa-bisanya ngerokok santai liat David yang mana adalah mantannya dibantai dengan keji. Si calon psikopat AG jual derita ortu stroke dan kanker paru. Hakim nggak lihat gimana penderitaan David? Nggak fair banget vonisnya," imbuh @slippy***.

"Ntar kelar dari penjara giliran masyarakat untuk menjalankan peran dalam memberikan sanksi sosial. Cap aja sebagai otak kekerasan, cap sebagai duta pembully," tandas @menuuju***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?

Agnes Gracia Ngaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Bisa Dijerat Pasal Pencabulan?

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 14:21 WIB

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:51 WIB

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:42 WIB

Ria Ricis Hapus Foto Pamer Kemesraan Bareng Teuku Ryan di Instagram, Ada Apa?

Ria Ricis Hapus Foto Pamer Kemesraan Bareng Teuku Ryan di Instagram, Ada Apa?

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 07:30 WIB

Pedangdut Mala Agatha Dikecam Tirukan Tarian Ida Dayak: Hati-hati ya Ka

Pedangdut Mala Agatha Dikecam Tirukan Tarian Ida Dayak: Hati-hati ya Ka

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 08:00 WIB

Siap-Siap! RADWIMPS Dikonfirmasi Gelar Konser Perdana di Jakarta

Siap-Siap! RADWIMPS Dikonfirmasi Gelar Konser Perdana di Jakarta

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 06:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×