Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi buah bibir karena dituding melakukan intimidasi kepada orang tua Bima Yudho yang mengkritik pemprov Lampung.
Banyak netizen yang menyoroti kekayaan Arinal Djunaidi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gubernur Lampung memiliki jumlah kekayaan senilai Rp22,6 miliar.
"LHKPN dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021," tulis data tersebut dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/4/2023).
Arinal memiliki harta kekayaan yang tersebar dalam bentuk aset juga. Ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung. Ada juga di Kota Bogor, Kota Tangerang dan Kabupaten Sleman, DIY.
"Untuk total harga tak bergerak milik Arinal Djunaidi berjumlah Rp7 miliar," tulisnya.
Tidak dijelaskan pasti letak aset harta tak bergerak Gubernur Lampung ini yang ada di Sleman. Meski demikian, memiliki tanah atau bangunan di Sleman cukup jitu menyusul banyaknya progres lokasi wisata dan pemabangunan di DIY.
Selain tanah dan bangunan, Arinal juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016. Untuk harta berupa kendaraan milik Arinal Djunaidi senilai Rp494.627.000.
Dari harta kekayaan itu, Arinal juga memiliki hutang senilai lebih dari Rp14 juta.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung menjadi viral akhir-akhir ini setelah seorang pemuda bernama Bima Yudho mengkritisi Pemprov Lampung dalam pembangunan infrastruktur.
Hal itu menyusul banyaknya bangunan mangkrak, bahkan beberapa akses jalan besar yang rusak tak kunjung dibenahi oleh pemerintah setempat.
Melayangkan kritikan kepada pemerintah, Bima Yudho justru dilaporkan oleh pengacara asal Lampung karena dituding melayangkan SARA dengan menyebut jalanan Lampung Dajjal.