Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas

Suara Joglo | Suara.com

Senin, 24 April 2023 | 16:42 WIB
Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas
pernyataan sikap pengurus wilayah Muhammadiyah DIY atas ancaman pembunuhan yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin ([Twitter])

Soroti soal ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pegawai BRIN Pangeran Hasanuddin, pengurus Muhammadiyah DIY menerbitkan pernyataan sikap. 

Sebelumnya pemilik akun facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang belakangan diketahui merupakan pegawai BRIN melontarkan pernyataan tak pantas saat berkomentar mengenai perbedaan salat id. 

Melalui akunnya ia menyebut bahwa Muhammadiyah telah disusupi Hizbut Tahrir lalu menggertak akan membunuh. Tak hanya itu, ia bahkan menantang untuk dilaporkan atas upaya ancaman pembunuhan.

Pernyataan Pangerang Hasanuddin itupun viral hingga menuai beragam sorotan, termasuk dari pengurus wilayah Muhammadiyah DIY

Merespon hal itu, mereka pun menerbitkan pernyataan sikap. 

Dikutip dari akun Twitternya, pengurus wilayah Muhammadiyah DIY mengecam sikap oknum pegawai BRIN yang melontarkan ancaman pembunuhan.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY merespon ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pengawai BRIN tersebut: 

Sehubungan dengan komentar dari akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin, APH) yang berkomentar kasar dan berpotensi pidana ancaman pembunuhan di dinding Facebook Thomas Djamaluddin (Ahad, 23 April 2023), terkait perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.

Maka dengan ini, PWPM DIY menyatakan sikap:
1. Pada suasana Idulfitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan provokatif.

2. Mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu  menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.

4. Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis.

5. Mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN.

6. Seyogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.

7. Mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf

PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf

News | Senin, 24 April 2023 | 15:46 WIB

Akun Medsos Peneliti BRIN Halalkan Darah Umat Muhammadiyah, Akui Ancaman Pembunuhan

Akun Medsos Peneliti BRIN Halalkan Darah Umat Muhammadiyah, Akui Ancaman Pembunuhan

News | Senin, 24 April 2023 | 11:01 WIB

Viral Diduga Peneliti BRIN Ingin Bunuh Umat Muhammadiyah, Sebar Ujaran Kebencian

Viral Diduga Peneliti BRIN Ingin Bunuh Umat Muhammadiyah, Sebar Ujaran Kebencian

News | Senin, 24 April 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB