Survei: Urung Terkalahkan, Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Suara Joglo

Minggu, 30 April 2023 | 16:38 WIB
Survei: Urung Terkalahkan, Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
kantor kejaksaan agung ([suara.com])

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempatkan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Atas Capres dan Partai Jelang 2024" secara virtual, Minggu.

Burhanuddin menjelaskan di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas.

Menurut dia, Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK.

Dia menjelaskan survei Indikator pada periode Februari 2023, public trust  terhadap Kejaksaan menyentuh angka 77,8 persen.

Survei Indikator juga memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan bahwa hasilnya dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritas menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen), menyusul terbanyak kedua adalah kasus bansos COVID-19 yaitu 25,4 persen, dan kasus Jiwasraya 7,5 persen.

"Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak goreng dan bansos COVID-19 menjadi yang paling popular," ujarnya.

Sebelumnya, Burhanuddin menjelaskan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73,2 persen dan KPK sebesar 72,4 persen.

baca juga

Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara terhadap 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Survei Indikator Politik menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tingkat Kepuasan Publik Ke Jokowi Catatkan Rekor, Tertinggi Dalam Sejarah

Tingkat Kepuasan Publik Ke Jokowi Catatkan Rekor, Tertinggi Dalam Sejarah

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:38 WIB

78,5 Persen Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Berdasarkan Survei

78,5 Persen Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Berdasarkan Survei

Sumbar | Minggu, 30 April 2023 | 15:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih

News | Minggu, 30 April 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:40 WIB

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:25 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB