Perceraian pesinetron kondang, Arie Wibowo telah memasuki tahap persidangan bersama dengan Inge Anugrah, Senin (15/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Arie Wibowo menanggapi persoalan perjanjian pranikah.
Menurutnya, perjanjian pranikah tidak hanya dibuat untuk mengantisipasi hal-hal negatif, termasuk adanya perceraian. Ia menuturkan bahwa perjanjian pranikah dibuat karena memiliki banyak kelebihan.
“Gini ada banyak kelebihan tentang perjanjian pranikah,” ungkap Arie Wibowo dikutip dari unggahan @NewsUpdateIndonesia, Selasa (16/5/2023).
“Saya itu kan sudah tau bahwa saya rencananya nggak mungkin selama-lamanya hanya di dunia entertain. Saya akan masuk dunia bisnis, yang mana sekarang pun sudah masuk,” lanjutnya.
Lebih lanjut, peseintron 52 tahun itu mengatakan bahwa adanya perjanjian pranikah yang dibuatnya justru untuk melindungi harta dan hak istrinya.
“Dengan adanya perjanjian pranikah, semua utang-utang saya tidak menjadi beban istri,” tutur Arie Wibowo menjelaskan.
Antisipasi tersebut diberikan Arie Wibowo untuk melindungi hak Inge Anugrah jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, misalnya salah langkah dalam bisnis atau bangkrut.
“Jadi, kalau saya salah langkah, ternyata saya gagal dalam usaha saya, seandainya tidak ada perjanjian pranikah, maka bank bisa sita, pemerintah bisa sita semuanya,” ujar suami Inge tersebut.
“Tapi dengan adanya perjanjian pranikah itu hanya saya punya utang aja, yang punya istri tidak bisa disentuh, gitu,” lanjutnya.
Baca Juga: Rizal Armada Dihujat Gegara Permalukan Perempuan di Panggung Hingga Panggil Keamanan
Oleh karena itu, Arie Wibowo meminta kepada publik agar tidak berspekulasi negatif terhadap keputusannya membuat perjanjian pranikah dengan Inge Anugrah tersebut.
“Jadi, tolong jangan dilihat negatif, rata-rata sekarang keluarga yang modern itu sudah melakukan perjanjian pranikah,” tegasnya.