Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
Gabung PPP, Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Makin Besar
Suara Joglo Suara.Com
Senin, 12 Juni 2023 | 12:44 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Anies Baswedan Incar Khofifah Indar Parawansa Sebagai Cawapres untuk Gaet Suara NU, Pengamat Ingatkan Soal Mitos
12 Juni 2023 | 12:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI