KPK Ancam Copot Pegawainya yang Terlibat Pungli Rutan

Suara Joglo

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:23 WIB
KPK Ancam Copot Pegawainya yang Terlibat Pungli Rutan
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). ([ANTARA])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Cahya mengatakan bahwa pencopotan para pegawai tersebut dari tugas dan jabatan adalah untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.

"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Cahya.

Meski demikian, Cahya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa orang yang terlibat dalam tindak pidana pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021—Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK.

Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

baca juga

"Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya," tutur Albertina.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021—Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Namanya Dicatut Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Namanya Dicatut Kasus Kebocoran Dokumen KPK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 19:13 WIB

5 Poin Kapolda Metro Jaya 'Spill' Kebocoran Dokumen KPK, Bakal Periksa Firli Bahuri?

5 Poin Kapolda Metro Jaya 'Spill' Kebocoran Dokumen KPK, Bakal Periksa Firli Bahuri?

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:57 WIB

Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki

Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:06 WIB

Terkini

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:42 WIB

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

×