Pukat UGM Kritik Keras Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Suara Joglo

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:05 WIB
Pukat UGM Kritik Keras Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
ilustrasi kantor KPK ([ANTARA])

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Menurutnya pertimbangan MK dalam putusan ini sangat lemah.

"Saya melihat pertimbangan MK sangat lemah, logika yang dibangun itu sangat lemah," kata Zaenur, Jumat (26/5/2023).

MK dalam pertimbangannya menilai bahwa sistem perekrutan pimpinan KPK dengan waktu 4 tahun membuat penilaian kinerja mereka dilakukan dua kali yakni, oleh presiden dan DPR.

Menurut MK, penilaian seperti itu dapat mengancam independensi KPK. Pasalnya, baik presiden atau DPR dalam periode kerjanya, berwenang untuk merekrut sebanyak dua kali. 

Belum lagi penilaian bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun itu dianggap diskriminatif hingga melanggar undang-undang dasar. Dengan alasan lembaga-lembaga negara independen lainnya memiliki masa jabatan 5 tahun.

"Saya mengatakan ini sama sekali tidak benar. Saya melihat bahwa argumentasi ini sangat lemah. Kenapa? Ya karena selain KPK ada lembaga-lembaga negara lain yang masa jabatannya tidak lima tahun misalnya komisi informasi, komisi penyiaran itu tidak lima tahun, tetapi masa jabatannya 4 tahun bahkan 3,5 tahun," tuturnya.

Soal masa jabatan apakah harus 5 tahun atau tidak, kata Zaenur itu merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemerintah yang membentuk undang-undang. Jadi seharusnya MK tidak ikut menentukan masa jabatan satu jabatan publik.

Terkait dengan kekhawatiran bisa memengaruhi independensi akibat dipilih dua kali oleh presiden dan DPR, ia menyebut hal itu tidak logis. Mengingat jika kemudian diperpanjang pun, nanti pimpinan KPK berikutnya itu masih akan tetap dipilih oleh Presiden Jokowi dan DPR periode saat ini.

"Meskipun nanti dilantiknya oleh presiden yang baru. Karena memang untuk prosedur pemilihan calon pimpinan KPK itu dimulai setidak-tidaknya 6-7 bulan sebelum masa jabatannya habis. Jadi nanti yang akan memiliih ya tetap saja, yang akan membuat pansel dan memilih itu tetap presiden dan DPR periode saat ini," paparnya.

baca juga

Ia menilai bahwa antara independensi dan seorang presiden serta DPR satu jabatan yang bisa memilih dua kali itu sama sekali tidak ada korelasinya. Sebab yang dimaksud dengan independensi KPK itu adalah independen ketika itu tidak dicampuri di dalam menjalankan kewenangannya. 

Termasuk ketika di dalam pemilihan itu dilakukan secara independen. Salah satu bentuk untuk menunjukkan independensi tersebut adalah dengan menggunakan panitia atau tim seleksi dalam prosesnya.

"Itu tujuannya untuk bisa menjamin independensi para pimpinan KPK. Kalau seorang presiden atau seorang anggota DPR punya titipan-titipan agenda kepada calon pimpinan KPK ya itu bisa dititipkan di periode manapun," tegasnya.

"Tapi itu kan direduksi diredam dengan cara pimpinan KPK itu melalui seleksi oleh tim yang tim itu terdiri dari perwakilan masyarakat dan juga pemerintah," imbuhnya.

Dalam artian, itu yang membedakan pimpinan KPK dengan jenis-jenis jabatan yang lain. KPK adalah lembaga negara independen maka seleksinya juga independen. 

"Maka itu digunakan sebagai mekanisme untuk menjamin independensi dari KPK. Jadi saya tidak melihat bahwa kalau dipilih satu presiden bisa memilih selama dua kali ya, ya itu tidak akan memengaruhi independensi KPK sama sekali," cetusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Penyidik Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku Periode Berikutnya

Mantan Penyidik Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku Periode Berikutnya

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:23 WIB

Putusan MK Berpotensi Bakal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Lebih dari Lima Tahun

Putusan MK Berpotensi Bakal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Lebih dari Lima Tahun

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:19 WIB

Usai Kabulkan Gugatan, MK Sebut Masa Jabatan Firli Cs di KPK Berlaku hingga Desember 2024

Usai Kabulkan Gugatan, MK Sebut Masa Jabatan Firli Cs di KPK Berlaku hingga Desember 2024

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50 WIB

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×