Pukat UGM Kritik Keras Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:05 WIB
Pukat UGM Kritik Keras Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
ilustrasi kantor KPK ([ANTARA])

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Menurutnya pertimbangan MK dalam putusan ini sangat lemah.

"Saya melihat pertimbangan MK sangat lemah, logika yang dibangun itu sangat lemah," kata Zaenur, Jumat (26/5/2023).

MK dalam pertimbangannya menilai bahwa sistem perekrutan pimpinan KPK dengan waktu 4 tahun membuat penilaian kinerja mereka dilakukan dua kali yakni, oleh presiden dan DPR.

Menurut MK, penilaian seperti itu dapat mengancam independensi KPK. Pasalnya, baik presiden atau DPR dalam periode kerjanya, berwenang untuk merekrut sebanyak dua kali. 

Belum lagi penilaian bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang hanya 4 tahun itu dianggap diskriminatif hingga melanggar undang-undang dasar. Dengan alasan lembaga-lembaga negara independen lainnya memiliki masa jabatan 5 tahun.

"Saya mengatakan ini sama sekali tidak benar. Saya melihat bahwa argumentasi ini sangat lemah. Kenapa? Ya karena selain KPK ada lembaga-lembaga negara lain yang masa jabatannya tidak lima tahun misalnya komisi informasi, komisi penyiaran itu tidak lima tahun, tetapi masa jabatannya 4 tahun bahkan 3,5 tahun," tuturnya.

Soal masa jabatan apakah harus 5 tahun atau tidak, kata Zaenur itu merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemerintah yang membentuk undang-undang. Jadi seharusnya MK tidak ikut menentukan masa jabatan satu jabatan publik.

Terkait dengan kekhawatiran bisa memengaruhi independensi akibat dipilih dua kali oleh presiden dan DPR, ia menyebut hal itu tidak logis. Mengingat jika kemudian diperpanjang pun, nanti pimpinan KPK berikutnya itu masih akan tetap dipilih oleh Presiden Jokowi dan DPR periode saat ini.

"Meskipun nanti dilantiknya oleh presiden yang baru. Karena memang untuk prosedur pemilihan calon pimpinan KPK itu dimulai setidak-tidaknya 6-7 bulan sebelum masa jabatannya habis. Jadi nanti yang akan memiliih ya tetap saja, yang akan membuat pansel dan memilih itu tetap presiden dan DPR periode saat ini," paparnya.

Ia menilai bahwa antara independensi dan seorang presiden serta DPR satu jabatan yang bisa memilih dua kali itu sama sekali tidak ada korelasinya. Sebab yang dimaksud dengan independensi KPK itu adalah independen ketika itu tidak dicampuri di dalam menjalankan kewenangannya. 

Termasuk ketika di dalam pemilihan itu dilakukan secara independen. Salah satu bentuk untuk menunjukkan independensi tersebut adalah dengan menggunakan panitia atau tim seleksi dalam prosesnya.

"Itu tujuannya untuk bisa menjamin independensi para pimpinan KPK. Kalau seorang presiden atau seorang anggota DPR punya titipan-titipan agenda kepada calon pimpinan KPK ya itu bisa dititipkan di periode manapun," tegasnya.

"Tapi itu kan direduksi diredam dengan cara pimpinan KPK itu melalui seleksi oleh tim yang tim itu terdiri dari perwakilan masyarakat dan juga pemerintah," imbuhnya.

Dalam artian, itu yang membedakan pimpinan KPK dengan jenis-jenis jabatan yang lain. KPK adalah lembaga negara independen maka seleksinya juga independen. 

"Maka itu digunakan sebagai mekanisme untuk menjamin independensi dari KPK. Jadi saya tidak melihat bahwa kalau dipilih satu presiden bisa memilih selama dua kali ya, ya itu tidak akan memengaruhi independensi KPK sama sekali," cetusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Penyidik Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku Periode Berikutnya

Mantan Penyidik Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku Periode Berikutnya

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:23 WIB

Putusan MK Berpotensi Bakal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Lebih dari Lima Tahun

Putusan MK Berpotensi Bakal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Lebih dari Lima Tahun

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:19 WIB

Usai Kabulkan Gugatan, MK Sebut Masa Jabatan Firli Cs di KPK Berlaku hingga Desember 2024

Usai Kabulkan Gugatan, MK Sebut Masa Jabatan Firli Cs di KPK Berlaku hingga Desember 2024

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:37 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:16 WIB

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:10 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:00 WIB