Belakangan ini, beredar sebuah video yang menarasikan bahwa suami Nikita Willy, Indra Priawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan saham Blue Bird sebesar 40 miliar.
Narasi tersebut dibangun melalui video unggahan kanal YouTube Vemi Liar, Minggu (16/7/2023) kemarin. Video itu diunggah dengan judul ‘Nikita WIlly Histeris! Suami Dijemput Paksa Usai Dibongkar Penggelapan Saham Blue Bird 40 Miliar’.
Statement tersebut pun didukung dengan thumbnail video yang menunjukkan potret Indra Priawan berbaju orange.
Thumbnail tersebut bertuliskan ‘Tepat Siang Ini Indra Priawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tante Indra Ungkap Suami Nikita Willy Gelapkan Saham Blue Bird’.
Lantas benarkah klaim video tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah ditelisik lebih jauh, video berdurasi 3 menit 48 detik itu tidak memberikan bukti valid terkait penetapan Indra Priawan sebagai tersangka kasus penggelapan saham perusahaan Blue Bird.
Sementara itu, narator dalam video tersebut hanya menarasikan terkait adanya sengketa saham perusahaan Blue Bird yang dilaporkan oleh mantan direktur-nya yang sekaligus tante Indra Priawan sendiri.
Dalam sengketa tersebut, nama Indra Priawan diduga turut terseret. Namun, belum terdapat berita valid terkait penjemputan paksa Indra Priawan lantaran kasus tersebut.
Baca Juga: Skandal Penipuan Rp5 Miliar? Mario Teguh Malah Tagih Permintaan Maaf ke Pelapornya
Kesimpulan:
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang menarasikan perihal penangkapan Indrawan sebagai tersangka kasus penggelapan saham tersebut tergolong ke dalam konten yang menyesatkan.
Pasalnya, tidak terdapat kesinambungan antara judul, thumbnail, dan video yang diunggahnya.