Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menegaskan kerugian negara Rp622 miliar pada kasus korupsi haji Kemenag melalui penyidikan dan audit BPK.
  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa menerima USD271.500 dan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Jaksa mendakwa Yaqut melanggar aturan pengisian kuota haji khusus tambahan bersama tiga terdakwa lainnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 bukan sekadar klaim.

Lembaga antirasuah menyebut angka tersebut telah dibuktikan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan hasil pemeriksaan terkait kerugian negara telah diperoleh dan menjadi bagian dari berkas perkara.

“Ada unsur juga kerugian negara dan itu kita sudah bisa buktikan di materi penyidikan yang sudah berjalan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Taufik, pembuktian kerugian negara dilakukan melalui proses penyidikan yang melibatkan koordinasi dengan auditor BPK hingga menghasilkan laporan pemeriksaan.

“Terbukti dari hasil proses penyidikan yang kita lakukan, koordinasi dengan auditor BPK, sampai kemudian mengeluarkan hasil pemeriksaan dan kemudian diserahkan berkasnya ke penuntut umum, itu dinyatakan lengkap,” tambah dia.

Taufik menegaskan hasil penghitungan tersebut juga telah diverifikasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan demikian, angka kerugian negara Rp622 miliar menjadi bagian dari perkara yang akan diuji dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yaqut Tantang KPK Buktikan Rp622 Miliar

baca juga

Penegasan KPK tersebut muncul sehari setelah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya.

Saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yaqut meminta KPK membuka secara terang metode penghitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

Yaqut juga mempertanyakan bagian mana dari proses pembagian kuota haji yang menyebabkan uang negara berkurang sehingga dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

Didakwa Terima USD271.500

Dalam perkara ini, JPU KPK mendakwa Yaqut menerima uang sebesar USD271.500.

Jaksa menduga Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu atau T0.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 41 Penerbangan Bandara Kualanamu Dibatalkan

Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 41 Penerbangan Bandara Kualanamu Dibatalkan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:11 WIB

Daerah Ini Makin Padat Trafik Digital, XLSMART Genjot 5G dengan 1.200 BTS

Daerah Ini Makin Padat Trafik Digital, XLSMART Genjot 5G dengan 1.200 BTS

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 08:10 WIB

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung

News | Senin, 07 September 2026 | 08:04 WIB

Bungkam Semarang di Final! Tim Basket Putra Surakarta Sabet Emas POPDA Jateng 2026

Bungkam Semarang di Final! Tim Basket Putra Surakarta Sabet Emas POPDA Jateng 2026

Surakarta | Senin, 07 September 2026 | 08:04 WIB

Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas

Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas

Sulsel | Senin, 07 September 2026 | 07:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Rute Jakarta-Yogyakarta, 30 Penerbangan YIA Dibatalkan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Rute Jakarta-Yogyakarta, 30 Penerbangan YIA Dibatalkan

Jogja | Senin, 07 September 2026 | 07:56 WIB

Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan

Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 07:52 WIB

Harga Masker Melonjak Drastis saat Erupsi Anak Gunung Krakatau! Warga Keluhkan Aksi Nakal Seller

Harga Masker Melonjak Drastis saat Erupsi Anak Gunung Krakatau! Warga Keluhkan Aksi Nakal Seller

News | Senin, 07 September 2026 | 07:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ

Banten | Senin, 07 September 2026 | 07:44 WIB

Sibuk World Tour, BTS Diincar Jadi Line-up Coachella 2027!

Sibuk World Tour, BTS Diincar Jadi Line-up Coachella 2027!

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 07:40 WIB

×