PKB Sentil Partai Koalisi: Lu Ngga Jelas, Gua Lepas

Suara Joglo Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:48 WIB
PKB Sentil Partai Koalisi: Lu Ngga Jelas, Gua Lepas
Prabowo dan Muhaimin Iskandar saat Bertemu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023). ([ANTARA])

Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa memberikan kode "sebelas-dua belas" kepada partai politik koalisi Pemilu 2024 terkait bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

"Lu (kamu) sebelas, aku dua belas, lu enggak jelas, gua (aku) lepas," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa.

Penegasan itu disampaikan Gus Jazil saat menjadi narasumber pada kegiatan Talk Show PKB Mendengar dengan tema "Gus Muhaimin pilih siapa?"

Dia menyatakan saat ini posisi dan sikap PKB sudah jelas, yakni berkoalisi dengan Partai Gerindra dan ditambah satu partai lagi Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

"Yang jelas, PKB masuk kategori partai yang setia. Kalau saya, kalau yang di sana juga dia setia," ujarnya.

Guz Jazil juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan Gus Muhaimin untuk tidak ke mana-mana.

"Prabowo bilang jangan kemana-mana Gus. Itu artinya diketahui bahwa Cak Imin akan ke mana-mana, ya kan begitu logikanya. Kalau dicurigai akan ke mana-mana," katanya.

Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Gus Yusuf Klaim Siapapun Bersama PKB akan Menangi Pilpres

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI