Kejagung Tunda Periksa Kandidat Pemilu Khawatir Dijadikan Alat Politik, Pukat UGM Berikan Saran Ini

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Kejagung Tunda Periksa Kandidat Pemilu Khawatir Dijadikan Alat Politik, Pukat UGM Berikan Saran Ini
ilustrasi pemilu ([Suara.com])

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan laporan pengaduan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan para kandidat yang maju dalam Pemilu 2024 mendatang. Mulai dari calon presiden, wakil presiden serta calon legislatif. 

Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya Kejagung khawatir pemeriksaan aduan itu justru akan dijadikan alat politik saja.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengaku memahami kebijakan yang dikeluarkan Kejagung itu. Salah satunya memang terkait dengan penegakan hukum yang berpotensi dijadikan kepentingan politik suatu golongan.

"Nah tetapi saya sadar sepenuhnya ketika Kejagung mengeluarkan kebijakan seperti ini. Barangkali di masa lalu ada proses-proses yang secara hukum mungkin itu bisa dicarikan dasarnya tapi sebenarnya konteksnya adalah proses penegakan hukum itu bukan ditujukan untuk penegakan hukum itu sendiri tetapi ditujukan untuk kepentingan politik," kata Zaenur, Jumat (25/8/2023).

Hal itu, kata Zaenur yang kemudian harus dihilangkan dalam faktor penegakan hukum di Indonesia. Dalam artian seharusnya proses penegakan hukum itu steril dari kepentingan-kepentingan non hukum seperti kepentingan politik. 

Ia menilai perlu ada evaluasi yang dilakukan oleh para penegak hukum. Agar tak kemudian menggunakan instrumen hukum sebagai alat untuk mencapai kepentingan-kepentingan politik.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran itu adalah dengan memberi penegasan kepada seluruh aparat penegak hukum. Agar tidak kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu. 

"Menurut saya langkah yang tepat itu adalah memberi penegasan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan instrumen hukum sesuai dengan pesanan pihak manapun termasuk pihak-pihak yang sedang berkuasa," cetusnya. 

Ia menilai penundaan pemeriksaan oleh Kejagung ini bukan sesuatu yang sepenuhnya bijak untuk dilakukan. Pasalnya pemeriksaan para kandidat yang maju dalam kontestasi politik mendatang itu dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh masyarakat. 

"Seharusnya yang dilakukan adalah satu bentuk perintah kepada para jajaran aparat penegak hukum, agar penegakan hukum itu jangan mau diintervensi oleh kekuasaan dari pihak manapun," tegasnya.

"Harusnya begitu, bukan melakukan penundaan pemeriksaan yang mengakibatkan hal-hal yang tadi saya sudah jelaskan," imbuhnya.

Selain mengakibatkan tidak terwujudnya prinsip equality before the law atau persamaan dihadapan hukum. Disampaikan Zaenur, keadilan yang tertunda ini juga sangat mungkin menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang calon-calon yang berkontestasi.

Di sisi lain juga berpotensi memberi ruang dan waktu lebih kepada pihak-pihak yang tersangkut sebuah perkara. Untuk kemudian melakukan berbagai upaya agar bisa terhindar dari proses-proses hukum.

"Misalnya ya bisa saja menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, melarikan diri. Itu semua sangat mungkin. Sehingga ya bagi saya seharusnya yang harus dilakukan adalah penegasan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak mau diorder, diperintah, diintervensi oleh pihak manapun demi kepentingan politik, harusnya seperti itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Politik Effendi Simbolon: Ngaku Mau Maju Jadi Capres, Tak Nyaleg Lagi dari PDIP

Jejak Politik Effendi Simbolon: Ngaku Mau Maju Jadi Capres, Tak Nyaleg Lagi dari PDIP

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Kejagung Tunda Periksa Aduan Korupsi Capres hingga Caleg, Pukat UGM: Padahal Bisa Jadi Pertimbangan Publik

Kejagung Tunda Periksa Aduan Korupsi Capres hingga Caleg, Pukat UGM: Padahal Bisa Jadi Pertimbangan Publik

Jogja | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Ombudsman Soroti Kebijakan Pemerintah di Balik Korupsi Minyak Goreng

Ombudsman Soroti Kebijakan Pemerintah di Balik Korupsi Minyak Goreng

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Tayang 2027, Anime Mashle Season 3 Bagikan Visual Karakter Domina Blowelive

Tayang 2027, Anime Mashle Season 3 Bagikan Visual Karakter Domina Blowelive

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:15 WIB

Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres

Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres

Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

WALHI Dorong Penataan Ulang Tapteng Berbasis Pemulihan Ekosistem Pascabencana

WALHI Dorong Penataan Ulang Tapteng Berbasis Pemulihan Ekosistem Pascabencana

Sumut | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan

Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan

Sulsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:03 WIB

Cicilan Usaha Menunggak? Jangan Panik, Ini Cara Mengajukan Keringanan di BRI

Cicilan Usaha Menunggak? Jangan Panik, Ini Cara Mengajukan Keringanan di BRI

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:03 WIB

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:02 WIB

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB

Tanggung Jawab Tak Terlihat: Beban Emosional Perempuan dalam Keluarga

Tanggung Jawab Tak Terlihat: Beban Emosional Perempuan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:00 WIB