Ombudsman Soroti Kebijakan Pemerintah di Balik Korupsi Minyak Goreng

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:09 WIB
Ombudsman Soroti Kebijakan Pemerintah di Balik Korupsi Minyak Goreng
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Penetapan 3 perusahaan di sektor industri sawit yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng masih menimbulkan polemik, terlebih perusahaan tersebut hanya menjalankan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penangangan perkara ini tak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Ia menyoroti soal strategi pengendalian harga minyak goreng yang semuanya digerakkan berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah.

"Di dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kan sudah jelas, jawaban Ombudsman terkait masalah ini. Pangkal mula dari persoalan ini adalah ketidak mampuan Kemendag dalam memitigasi dampak kenaikan harga CPO," kata Yeka di Jakarta dikutip Jumat (25/8/2023).

Pernyataan Yeka terkait perkara pengendalian harga minyak goreng itu bukan baru pertama kali diungkapnya. Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada tahun 2022 silam mengungkap bahwa ada sedikitnya 7 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian harga minyak goreng.

Ia juga menyinggung kerap bergantinya kebijakan pemerintah kala itu dalam rangka mengendalikan harga minyak goreng yang justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksanaan.

"Banyaknya jumlah peraturan menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng, namun tidak mampu mengatasi permasalahan minyak goreng yang dihadapi dalam waktu cepat. Sehingga menimbulkan kerugian pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya.

Pernyataan Yeka kala itu tentu tak berlebihan bila melihat fakta yang terjadi saat ini. Dimana, para pengusaha yang sejatinya hanya melaksanakan kebijakan yang dibuat pemerintah, kini malah menjadi tersangka dan berurusan dengan meja hijau.

Ombudsman juga menyoroti tidak efektifnya implementasi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Ombudsman RI menemukan bahwa HET minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia. HET minyak goreng curah tidak tercapai karena distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Maklum saja, Indonesia merupakan negara kepulauan yang masing-masing wilayahnya memiliki komplekeistas permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar yang berbeda. Sehingga, tak mengherankan bila kerap dijumpai disparitas harga komoditas antara satu daerah dengan daerah lainnya.

baca juga

Dengan demikian, kebijakan yang diberlakukan juga harusnya tak main pukul rata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Terancam Langka Gara-gara Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang

Minyak Goreng Terancam Langka Gara-gara Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:17 WIB

Polemik 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebijakan Minyak Goreng, Pelaku Usaha Harus Apa?

Polemik 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebijakan Minyak Goreng, Pelaku Usaha Harus Apa?

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:19 WIB

Katalog Promo Superindo 4 Agustus 2023: Kepala Ikan Kakap Merah Rp 5.290/100 gram, Barco Minyak Goreng Diskon 20%

Katalog Promo Superindo 4 Agustus 2023: Kepala Ikan Kakap Merah Rp 5.290/100 gram, Barco Minyak Goreng Diskon 20%

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:03 WIB

Terkini

Kemenangan Harga Mati! Ini Kata-kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok

Kemenangan Harga Mati! Ini Kata-kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:33 WIB

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB

Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?

Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:26 WIB

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:25 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 18:19 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

×