Catatan Pukat UGM Soal Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Modus Lama Hingga Pengawasan Lemah

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:19 WIB
Catatan Pukat UGM Soal Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Modus Lama Hingga Pengawasan Lemah
Tersangka Direktur Utama PT KAU Roni Aidil (tengah) dan Direktur Utama PT IGK Marilya (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) ([Suara.com])

Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam kasus ini. Menurutnya modus dalam kasus dugaan korupsi ini bukan hal yang baru. 

"Kalau dilihat dari sisi modus ya ini modus lama dimana pejabat tertingginya diduga mengatur pihak-pihak yang akan melaksanakan pekerjaan barang dan jasa," ujar Zaenur, Kamis (27/7/2023).

"Sejak awal itu sudah diatur, siapa yang akan memenangkan tender. Kemudian diminta komitmen fee 10 persen dan didalam proses tendernya itu dimainkan," imbuhnya. 

Permainan itu dilakukan dengan cara seolah-olah membuat kompetisi untuk perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal sebenarnya sudah ada perusahan yang ditentukan sejak awal.

Jadi perusahaan-perusahaan itu hanya sekadar bendera atau menjadi pengalih. Agar tercipta seolah-olah sudah sudah menjadi kompetisi.

Kendati begitu modus lama itu juga seharusnya menjadi catatan khsusu. Mengingat saat ini sistem lelang juga sudah menggunakan elektronik. 

"Ini menjadi catatan juga karena sudah menggunakan elektronik lelangnya tapi ini masih bisa terjadi karena memang para pejabat di lembaga tersebut itu masih bisa memainkan mengenai syarat-syarat yang dianggap tidak lengkap dan seterusnya itu," tuturnya.

Hal itu berkaitan pula dengan pengawasan yang lemah. Apalagi kemudian yang harus diawasi adalah pemimpin tertinggi dari suatu lembaga tersebut. 

"Saya melihat bagaimana ini bisa terus terjadi karena tidak ada pengawasan. Sangat lemah pengawasannya. Pengawasan itu menjadi semakin tumpul ketika yang melakukan korupsi itu pemimpin tertingginya di kementerian atau lembaga atau daerah," ujarnya.

Inspektorat Jenderal atau sejenisnya, kata Zaenur, sendiri secara struktur masih berada di bawah kepemimpinan kepala lembaga tertentu itu. Sehingga tidak bisa melakukan fungsi kontrol secara efektif.

"Saya selalu mengatakan bahwa inspektorat jenderal dan fungsi sejenis itu biasanya melakukan pengawasan kepada para pegawai di level menengah dan bawah, itu pun selektif, yang tidak terkait dengan orang-orangnya pimpinan, itu biasanya mereka mengawasi selektif. Tentu ini harus menjadi evaluasi bagimana agar ada pengawasan yang efektif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Korupsi Kepala Basarnas, Pukat UGM: Sangat Jahat dan Membahayakan Keselamatan Publik

Soroti Korupsi Kepala Basarnas, Pukat UGM: Sangat Jahat dan Membahayakan Keselamatan Publik

| Kamis, 27 Juli 2023 | 18:16 WIB

Terkini

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"

WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:47 WIB

Selatan Bali-Lombok Berpotensi Terjadi Ombak 4 Meter, Wisatawan dan Nelayan Dilarang Melaut

Selatan Bali-Lombok Berpotensi Terjadi Ombak 4 Meter, Wisatawan dan Nelayan Dilarang Melaut

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:47 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan

Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:36 WIB

Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya

Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:33 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB

Danur: The Last Chapter Raih 1 Juta Penonton, di Mana Nonton Film-Film Sebelumnya?

Danur: The Last Chapter Raih 1 Juta Penonton, di Mana Nonton Film-Film Sebelumnya?

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:30 WIB

Nyawa Melayang Gara-Gara Dahan Lapuk! Tragedi Dewi Bikin Ketua DPRD Pangandaran Meradang

Nyawa Melayang Gara-Gara Dahan Lapuk! Tragedi Dewi Bikin Ketua DPRD Pangandaran Meradang

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan

Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan

Foto | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:28 WIB