Catatan Pukat UGM Soal Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Modus Lama Hingga Pengawasan Lemah

Suara Joglo

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:19 WIB
Catatan Pukat UGM Soal Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Modus Lama Hingga Pengawasan Lemah
Tersangka Direktur Utama PT KAU Roni Aidil (tengah) dan Direktur Utama PT IGK Marilya (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) ([Suara.com])

Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan dalam kasus ini. Menurutnya modus dalam kasus dugaan korupsi ini bukan hal yang baru. 

"Kalau dilihat dari sisi modus ya ini modus lama dimana pejabat tertingginya diduga mengatur pihak-pihak yang akan melaksanakan pekerjaan barang dan jasa," ujar Zaenur, Kamis (27/7/2023).

"Sejak awal itu sudah diatur, siapa yang akan memenangkan tender. Kemudian diminta komitmen fee 10 persen dan didalam proses tendernya itu dimainkan," imbuhnya. 

Permainan itu dilakukan dengan cara seolah-olah membuat kompetisi untuk perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal sebenarnya sudah ada perusahan yang ditentukan sejak awal.

Jadi perusahaan-perusahaan itu hanya sekadar bendera atau menjadi pengalih. Agar tercipta seolah-olah sudah sudah menjadi kompetisi.

Kendati begitu modus lama itu juga seharusnya menjadi catatan khsusu. Mengingat saat ini sistem lelang juga sudah menggunakan elektronik. 

"Ini menjadi catatan juga karena sudah menggunakan elektronik lelangnya tapi ini masih bisa terjadi karena memang para pejabat di lembaga tersebut itu masih bisa memainkan mengenai syarat-syarat yang dianggap tidak lengkap dan seterusnya itu," tuturnya.

Hal itu berkaitan pula dengan pengawasan yang lemah. Apalagi kemudian yang harus diawasi adalah pemimpin tertinggi dari suatu lembaga tersebut. 

baca juga

"Saya melihat bagaimana ini bisa terus terjadi karena tidak ada pengawasan. Sangat lemah pengawasannya. Pengawasan itu menjadi semakin tumpul ketika yang melakukan korupsi itu pemimpin tertingginya di kementerian atau lembaga atau daerah," ujarnya.

Inspektorat Jenderal atau sejenisnya, kata Zaenur, sendiri secara struktur masih berada di bawah kepemimpinan kepala lembaga tertentu itu. Sehingga tidak bisa melakukan fungsi kontrol secara efektif.

"Saya selalu mengatakan bahwa inspektorat jenderal dan fungsi sejenis itu biasanya melakukan pengawasan kepada para pegawai di level menengah dan bawah, itu pun selektif, yang tidak terkait dengan orang-orangnya pimpinan, itu biasanya mereka mengawasi selektif. Tentu ini harus menjadi evaluasi bagimana agar ada pengawasan yang efektif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Korupsi Kepala Basarnas, Pukat UGM: Sangat Jahat dan Membahayakan Keselamatan Publik

Soroti Korupsi Kepala Basarnas, Pukat UGM: Sangat Jahat dan Membahayakan Keselamatan Publik

Joglo | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:16 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:30 WIB

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

×