Komisi Disiplin kembali memberikan sanksi kepada tim Liga 1, Panpel dan suporter. Kali ini Ketua Viking Persib Club mendapat hukuman.
Hukuman itu didapat karena kedapatan nekat datang ke Stadion Jatidiri Semarang pada 20 Agustus 2023 lalu. Ia beserta suporter yang lain mendukung Persib saat menghadapi tuan rumah PSIS Semarang.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI:
Hasil sidang 31 Agustus 2023
1. Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 26 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Arema FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Hasil Sidang 1 September 2023
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
Hasil Sidang 2 September 2023
1. Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away
- Hukuman: sanksi Kerja Sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial