Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan libur dan cuti bersama tahun 2024. Buat Anda yang penasaran berikut ini daftar tanggal mengenai hari libur dan cuti bersama di Indonesia untuk tahun 2024.
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa, 12 September 2023.
Menurut Menko PMK, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya.
Selain itu, penetapan ini juga menjadi rujukan bagi Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2024
Di tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Berikut adalah daftar lengkap libur nasional 2024 terbaru:
- 1 Januari - Selasa: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari - Jumat: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Baca Juga: Kekeringan Di Gunungkidul Meluas, Brimob Kerahkan Kendaraan Taktis Salurkan Air Bersih
- 9 Februari - Sabtu: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 10 Februari - Minggu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret - Senin: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 12 Maret - Selasa: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret- Jumat: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret - Minggu: Hari Paskah