Setelah beberapa waktu bungkam, Wulan Guritno akhirnya Kamis (14/9/2023) mendatangi Bareskrim Polri memenuhi panggilan klarifikasi soal dugaan promosi judi online yang menyeret namanya.
Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 10.40 WIB.
Panggilan tersebut diketahui merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang tak bisa dihadirinya pada 7 September 2023 lalu lantaran alasan sakit.
Diancam hukuman 6 tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sementara itu bila terbukti ada publik figur yang terbukti melakukan judi online maka akan dihukum sesuai UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.