Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus, Golkar: Ini Mengurangi Hak Rakyat!

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:10 WIB
Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus, Golkar: Ini Mengurangi Hak Rakyat!
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno. [Antara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai bahwa penghapusan jabatan gubernur dengan menghilangkan pemilihan umum untuk gubernur atau Pilgub, dianggap hanya akan mengurangi hak rakyat.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka proses revisi mengenai aturan tersebut akan berjalan rumit.

"Masih jauh ya menurut saya, karena mengubah UU itu sebuah tugas yang sangat rumit. Dan ini kan berarti mengurangi hak rakyat," kata Dave kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Dave mengaku heran dengan Cak Imin yang mengusulkan hal tersebut. Sebab, pemilihan gubernur sudah diatur dalam peraturan undang-undang.

"Gimana ceritanya, itu kan ada UU yang mengatur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dave mengaku, soal pemilihan gubernur belum sama sekali menjadi pembicaraan di internal Golkar.

"Belum ada pembahasan mengenai itu diinternal kami," katanya.

Usul Cak Imin

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan, jabatan gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.

"PKB sih mengusulkan, pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, adanya pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.

Ia juga menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.

"Kalau perlu nanti gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin: Masa Depan Kader NU Suram Karena Stres, Tidak Populer dan Modal Cekak

Cak Imin: Masa Depan Kader NU Suram Karena Stres, Tidak Populer dan Modal Cekak

News | Senin, 30 Januari 2023 | 17:57 WIB

Kalem Tak Buru-buru Umumkan Capres, KIB Pilih Pantau Pergerakan PDIP hingga Koalisi Perubahan

Kalem Tak Buru-buru Umumkan Capres, KIB Pilih Pantau Pergerakan PDIP hingga Koalisi Perubahan

Kotak Suara | Senin, 30 Januari 2023 | 17:46 WIB

Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus Karena Tidak Fungsional

Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihapus Karena Tidak Fungsional

News | Senin, 30 Januari 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB