Pemilu 2024 Bisa Ditunda Hingga Juli 2025 Gara-gara Gugatan Partai Prima

M Nurhadi

Selasa, 07 Maret 2023 | 15:25 WIB
Pemilu 2024 Bisa Ditunda Hingga Juli 2025 Gara-gara Gugatan Partai Prima
Anggota Polwan Polda Jabar melukis dalam Festival Mural Pemilu Kondusif dan Humanis di GOR Arcamanik Youth Center, Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Gugatan Partai Prima atas KPU yang dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghasilkan putusan penundaan Pemilu 2024. Namun demikian, pihak KPU telah secara resmi menyatakan bahwa akan banding pada putusan ini. Tapi kira-kira kapan tanggal Pemilu dilaksanakan jika benar-benar ditunda?

Sikap Keras dari PDIP

Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP, memberikan pernyataan keras terkait kejadian ini. Menurutnya, Partai Prima seharusnya fokus pada perbaikan internal agar lolos verifikasi oleh KPU, dan bukan melayangkan gugatan yang menyebabkan keluarnya putusan penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, Pengadilan Negeri tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah sengketa penetapan partai politik pemilu. Kewenangan tersebut menjadi ranah dari Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Putusan PN Jakarta Pusat

Putusan dari PN Jakarta Pusat sendiri dilakukan setelah Partai Prima mengajukan gugatan. Sebelumnya partai ini juga telah mengajukan masalah ke Bawaslu dan PTUN terkait tidak lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi, namun justru putusannya menguatkan KPU.

Putusan yang dikeluarkan dari PN Jakarta Pusat adalah mengabulkan gugatan Partai Prima, dan memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal kurang lebih 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Selain penundaan ini, KPU juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp500.000.000, dan menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Jika Benar Ditunda, Kapan Tanggal Pemilu Dilaksanakan?

baca juga

Jika mengacu pada putusan dari PN Jakarta Pusat tersebut, maka Pemilu 2024 akan mundur jadwal pelaksanaannya hingga ke bulan Juli 2025 mendatang. Jelas ini akan mengubah beberapa hal secara mendasar dan menyebabkan adanya dinamika yang tidak diduga sebelumnya.

Ketika dimintai keterangan PN Jakarta Pusat tidak mengatakan akan menunda Pemilu. Namun dengan putusan yang sudah dibuat, awak media diminta mengartikan sendiri apa makna putusan tersebut, yang pasti akan terjadi penundaan tahapan.

Respon KPU

Di lain kesempatan, pihak KPU secara tegas akan menyatakan banding atas putusan yang dibuat PN Jakarta Pusat ini. Putusan dari PN Jakarta Pusat ini juga ditolak oleh hampir semua ahli hukum tata negara, lembaga swadaya masyarakat, bahkan pemerintah, melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

Pernyataan banding diungkapkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada hari Kamis, 2 Maret 2023 lalu.

Tanggal Pemilu dilaksanakan jika benar ditunda adalah pada bulan Juli 2025, mengacu pada putusan yang diberikan ooleh PN Jakarta Pusat. Namun demikian putusan ini belum final, karena upaya hukum lanjutan akan dilayangkan oleh KPU sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Rommy Temui Hasto, PPP Bicara Potensi PDIP Gabung ke KIB: Kalau Kita Bersama Bisa Jadi Penguatan

Usai Rommy Temui Hasto, PPP Bicara Potensi PDIP Gabung ke KIB: Kalau Kita Bersama Bisa Jadi Penguatan

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:58 WIB

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:48 WIB

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:28 WIB

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

PDI Perjuangan Percayakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Pada Mahkamah Konstitusi

Sumatera | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:48 WIB

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:15 WIB

PDIP Ingin Pemilu Tertutup, Hasto: Untuk Parpol yang Suka Bajak Kader Partai Lain

PDIP Ingin Pemilu Tertutup, Hasto: Untuk Parpol yang Suka Bajak Kader Partai Lain

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×