Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:15 WIB
Melawan! KPU RI Bakal Ajukan Banding Pekan Ini Atas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umun atau KPU RI, Hasyim Asyari (tengah_) menyatakan bakal segera mengajukan banding terkait putusan PN Jakpus soal tunda Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umun atau KPU RI, Hasyim Asyari, memastikan bahwa pihaknya bakal melayangkan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima soal perintah penundaan tahapan Pemilu 2024.

Hasyim menegaskan banding tersebut akan dilayangkan KPU RI pada pekan ini. Mengingat waktu banding sendiri selama 14 hari sejak putusan dibacakan atau dikeluarkan.

"Waktu banding 14 hari sejak pembacaan putusan. KPU akan ajukan banding dalam pekan ini," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU RI M Afifuddin menyampaikan, materi banding yang akan diajukan KPU RI sedang dalam tahap atau proses penyusunan.

"Sedang disiapkan (untuk banding)," tuturnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya sudah menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat terkaut gugatan Partai Prima yang dikabulkan salah satunya untuk memerintah KPU melakukan penundaan tahapan Pemilu 2024.

"Sudah dapat kita salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya.

KPU Melawan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan diri akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima salah satunya untuk menunda Pemilu 2024.

"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Ia menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya dikenal istilah pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

"Dalam pertaturan penyelanggaraan pemilu, khususnya pasal 431 sampai pasal 433 itu hanya ada dua istilah yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan," tuturnya.

"Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433," sambungnya.

Senada dengan Idham, Ketua KPU RI Hasyim Asyari juga menegaskan lihaknya bakal melawan atau menghadapi adanya putusan PN Jakpus tersebut.

"KPU akan upaya hukum banding," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?

CEK FAKTA: Hakim PN Jakpus Akui Putuskan Pemilu 2024 Ditunda karena Diperintah Jokowi, Benarkah?

| Selasa, 07 Maret 2023 | 08:37 WIB

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Resmi Deklarasikan Anies, PKS Pede Suara Di Banjabar Bakal Meroket

Kotak Suara | Selasa, 07 Maret 2023 | 05:58 WIB

Angkat Budi Gunawan Jadi Ketua Dewan Pakar, DMI Larang Masjid Beri Panggung Politik bagi Peserta Pemilu 2024

Angkat Budi Gunawan Jadi Ketua Dewan Pakar, DMI Larang Masjid Beri Panggung Politik bagi Peserta Pemilu 2024

| Senin, 06 Maret 2023 | 22:44 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

| Senin, 06 Maret 2023 | 21:53 WIB

Respon Putusan PN Jakarta Pusat, KPU Siapkan Berkas Banding : Begini Kata Presiden

Respon Putusan PN Jakarta Pusat, KPU Siapkan Berkas Banding : Begini Kata Presiden

| Senin, 06 Maret 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB