Tak Ada Niat Tunda Pemilu, Partai Prima Ngaku Siap Cabut Gugatan Asal KPU Lakukan Ini

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:09 WIB
Tak Ada Niat Tunda Pemilu, Partai Prima Ngaku Siap Cabut Gugatan Asal KPU Lakukan Ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pengecekan ulang terhadap verifikasi faktual dan administrasi Partai Prima. Jika memang memungkinkan Partai Prima menjadi peserta, maka hal itu bisa dilakukan.

Menurut Taufik, langkah ini bisa diambil sebagai langkah damai atas gugatan Partai Prima terhadap KPU RI usai mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Diketahui, gugatan dari Partai Prima itu berbuntut panjang lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadilili perkara membuat putusan tahapan Pemilu ditunda.

"Jadi gini mungkin nanti kami bisa dorong KPU tadi mengecek ulang dan kemudian sudah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu, maka segera nyatakan itu," kata Taufik dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/3/2023).

Setelah menyatakan Partai Prima bisa menjadi peserta Pemilu 2024, besar harapan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima bisa dicabut.

"Jadi ini kalau perlu ya, kurang-kurang dikit sebener-nya gak apa-apa kalau mau berdamai karena ini perdata. KPU tetapkan Prima sebagai partai peserta Pemilu, kemudian gugatan dicabut karena ada perdamaian," kata Taufik.

"Sehingga kita enggak terpikir lagi nih ada putusan yang menyandera untuk menunda Pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," sambungnya.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari (kedua dari kanan) dalam diskusi yang digelar di MPR RI. (Suara.com/Novian)
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari (kedua dari kanan) dalam diskusi yang digelar di MPR RI. (Suara.com/Novian)

Usulan Taufik itu berlandasan dari keinginan Partai Prima sendiri yang memang ingin mengikuti Pemilu 2024, bukan justru menunda Pemilu 2024.

Di mana, Partai Prima hanya berupaya menjalankan haknya dalam mencari keadilan. Hal utama yang dipersoalkan Partai Prima ialah proses verifikasi faktual, termasuk sistem politiknya, administrasi sispolnya, termasuk datanya dan sebagainya.

baca juga

"Tadi sudah dikatakan oleh Partai Prima, ya tidak ada keinginan untuk menunda Pemilu,di dalam putusan ini, kita melihat kenapa kemudian yang dipersoalkan adalah dikabulkannya Petitum nomor 5, yang menghukum KPU untuk menghentikan proses tahapan pemilu dan memulai dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari," kata Taufik.

Tak Masalah Cabut Gugatan

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengaku tidak masalah bila kemudian pihaknya harus mencabut gugatan. Hal ini ia tegaskan menanggapi usulan Taufik agar KPU melakukan pengecekan ulang atas verifikasi faktual dan administrasi Partai Prima.

"Nggak ada masalah," kata Agus menanggapi Taufik dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Agus menegaskan Partai Prima tidak ada keinginan untuk menunda Pemilu 2024.

"Saya perlu menegaskan kembali bahwa posisi politik partai rakyat adil makmur bahwa kami berjuang itu agar bisa ikut Pemilu 2024, bukan untuk menunda Pemilu 2024," kata Agus.

"Ini karena banyak disalahpahami, bahkan sekelas Menkopolhukam saja, mungkin karena saking nafsunya, tidak meneliti apa yang kami mohonkan sehingga sangat reaktif dan publik juga sangat reaktif," sambung Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!

Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:55 WIB

8 Partai yang Tolak Pemilu 2024 Ditunda

8 Partai yang Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:57 WIB

Ramai-ramai Bantah Rumor Perahu Koalisi KIB Goyah Usai Petinggi PDIP Temui Rommy

Ramai-ramai Bantah Rumor Perahu Koalisi KIB Goyah Usai Petinggi PDIP Temui Rommy

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:10 WIB

Airlangga Hartarto Dinilai Jadi Figur Tengah Ideal Di Pemilu 2024, Alasannya?

Airlangga Hartarto Dinilai Jadi Figur Tengah Ideal Di Pemilu 2024, Alasannya?

Kotak Suara | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:52 WIB

Terkini

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Video | Senin, 28 September 2026 | 12:47 WIB

×