Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:55 WIB
Pastikan Jokowi Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Moeldoko: Gak Ada Hubungan dengan Pemerintah!
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pastikan Jokowi tak intervensi putusan PN Jaksel soal tunda pemilu. (KSP)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan mengintervensi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan proses Pemilu 2024. Dia menyebut urusan pemilihan umum kewenangannya berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Presiden tidak akan intervensi, pasti enggak ada. Pemilu urusan KPU," kata Moeldoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dia menyebut penundaan pemilu tidak ada hubungannya dengan pemerintah, melainkan hubungan antara partai politik dengan pengadilan.

"Apa yang dikomentari? Ini kan enggak ada hubungannya sama pemerintahan. Ini kan hubungan antara partai politik dengan pengadilan," sebutnya.

"Jadi enggak ada hubungannya dengan pemerintahan. Jadi saya mau mengomentari menjadi tidak relevan," Moeldoko menambahkan.

DPR Minta KY Periksa Hakim

Sebelumnya Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan Partai Prima hingga keluar putusan perintah KPU untuk menunda Pemilu.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, hakim-hakim perlu diperiksa lantara keputusan mereka telah melampaui kewenangan. Di aman hal terkait penundan Pemilu bukan menjadi ranah apalagi kewenangan pengadilan negeri.

"Kalau perlu (hakim) dinonpalukan dulu. Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat, ditaruh di luar Jawa saja," kata Adies dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

baca juga

Adies mengatakan para hakim kurang peka terhadap kondisi negara dan perkembangan politik saat ini sehingga keputusannya hanya tuai polemik.

"Membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas MA RI yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi," kata Adies.

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Ia menegaskan pengadilan negeri tidak memiliki wewenang memutuskan penundaan Pemilu. Adapun hal-hal terkait Pemilu menjadi ranah dan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara serta penyelenggara Pemilu mulai KPU, Bawaslu, DKPP dan atau keputusan DPR RI serta pemerintah apabila ada hal-hal yang krusial.

Ia mengatakan pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan penggugat dan tergugat.

"Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan menghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya sehingga merugikan parpol-parpol yang lain peserta Pemilu," ujar Adies.

Adies sendiri bukannya tidak menyadari bahwa hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi.

"Tetapi harus sesuai dengan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta," kata Adies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Kocak, Gibran Rakabuming di Masjid Sheikh Zayed Bikin Wartawan Ngakak : Eh sandal hilang ojo mbok tulis lo yo

Momen Kocak, Gibran Rakabuming di Masjid Sheikh Zayed Bikin Wartawan Ngakak : Eh sandal hilang ojo mbok tulis lo yo

Sumedang | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:09 WIB

Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah

Puji Jokowi, Prabowo: Dukungannya untuk Pertahanan Itu Terbesar Dalam Sejarah

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Pesawat Super Hercules, Presiden Jokowi: Sangat Canggih

Cek Pesawat Super Hercules, Presiden Jokowi: Sangat Canggih

Sumatera | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:37 WIB

Kunjungi Lampung, Iriana Jokowi Main Congklak dan Bekel

Kunjungi Lampung, Iriana Jokowi Main Congklak dan Bekel

Joglo | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:18 WIB

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Dibela Usai Berikan IMB ke Warga Tanah Merah

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Dibela Usai Berikan IMB ke Warga Tanah Merah

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

News | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Video | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:40 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

×