Babak Baru Upaya Kudeta Partai Demokrat: Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY Siap Melawan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 12:01 WIB
Babak Baru Upaya Kudeta Partai Demokrat: Kubu Moeldoko Ajukan PK, AHY Siap Melawan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Upaya kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat AHY.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambung AHY.

Menurut dia, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487 KTUN 2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.

AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukanlah bukti yang baru.

"Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru. Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," tutur AHY.

Untuk itu, AHY menegaskan, bahwa pihaknya akan mengajukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori banding. Upaya perlawanan hukum itu akan diajukan Demokrat pada Senin (3/4/2023) hari ini.

"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," katanya lagi.

"Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman ampiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya," sambungnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, angkat bicara menanggapi soal Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menolak gugatan atas dua permohonan banding yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan pendukungnya.

Teuku Riefky mengatakan, bagi Partai Demokrat hal tersebut merupakan berkah di bulan Ramadan.

"Bagi kami, Putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi Kami kepada Majelis Hakim pada 2 Perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil," katanya kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Ia mengatakan, langkah hukum yang dilakukan kubu Moeldoko selalu gagal dan terhitung upayanya sudah 13 belas kali ditolak oleh berbagai Institusi Negara. Upaya tersebut dilakukan usai pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu.

"Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan Judicial Review di Mahkamah Agung," tuturnya.

Lebih lanjut, dengan banyaknya putusan hukum yang mematahkan gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk, Teuku Riefky berharap pihak Moeldoko berhenti untuk mengganggu Demokrasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benny K Harman Tantang Jokowi Keluarkan Perpu Perampasan Aset : Berani?

Benny K Harman Tantang Jokowi Keluarkan Perpu Perampasan Aset : Berani?

| Minggu, 02 April 2023 | 18:42 WIB

Anas Urbaningrum Bebas 10 April dari Lapas Sukamiskin, Ribuan Kader HMI Siap Jemput

Anas Urbaningrum Bebas 10 April dari Lapas Sukamiskin, Ribuan Kader HMI Siap Jemput

| Minggu, 02 April 2023 | 15:54 WIB

Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara

Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara

Bisnis | Minggu, 02 April 2023 | 15:44 WIB

Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang

Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang

News | Minggu, 02 April 2023 | 09:01 WIB

CEK FAKTA: Kabar AHY Akhirnya Masuk Kabinet Jokowi, Resmi Menjabat Menpora

CEK FAKTA: Kabar AHY Akhirnya Masuk Kabinet Jokowi, Resmi Menjabat Menpora

| Minggu, 02 April 2023 | 05:54 WIB

Annisa Pohan Pede Pakai Tas Mewah Balenciaga Saat Dampingi AHY di Cianjur, Berapa Ya Harganya?

Annisa Pohan Pede Pakai Tas Mewah Balenciaga Saat Dampingi AHY di Cianjur, Berapa Ya Harganya?

Lifestyle | Sabtu, 01 April 2023 | 22:10 WIB

Sebut Pemerintah Tak Serius Dukung Palestina, PPP Sarankan AHY Membandingi SBY dengan Jokowi

Sebut Pemerintah Tak Serius Dukung Palestina, PPP Sarankan AHY Membandingi SBY dengan Jokowi

News | Sabtu, 01 April 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB