Bukan Capres Harapan Pemerintah, Upaya Penjegalan Anies Kini Lewat Kudeta Demokrat Kubu Moeldoko

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 06 April 2023 | 18:10 WIB
Bukan Capres Harapan Pemerintah, Upaya Penjegalan Anies Kini Lewat Kudeta Demokrat Kubu Moeldoko
Bacapres Anies Baswedan menghadiri acara apel siaga PKS di GBK, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai upaya pembegalan partai oleh kubu Moeldoko pasti terkait dengan pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Koalisi Perubahan.

Herman berujar Anies merupakan figur yang tidak diharapkan menjadi capres, terutama oleh kubu di pemerintahan.

Karena itu berbagai upaya penjegalan terus dilakukan. Termasuk kudeta Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (Kolase Tim Media Moeldoko/Instagram/@agusyudhoyono]
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (Kolase Tim Media Moeldoko/Instagram/@agusyudhoyono]

"Politiknya ya begitu bahwa dengan semakin solid, semakin kuat, dan semakin pastinya Koalisi Perubahan ini terbentuk maka berbagai upaya untuk bisa menggagalkannya, apalagi calon presiden Anies adalah calon yang sepertinya tidak diharapkan oleh pemerintah saat ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Herman berharap seharusnya kubu Moeldoko tidak lagi berupaya melakukan kudeta dengan cara tidak bermoral. Apalagi, kata Herman, kubu Moeldoko sudah berulang kali kalah dalam gugatannya.

"Dalam 16 kali gugatan itu semuanya kalah gitu," ujar Herman.

Bakal Capres Nasdem Anies Baswedan bertemu Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ist/ IG @agusyudhoyono)
Bakal Capres Nasdem Anies Baswedan bertemu Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ist/ IG @agusyudhoyono)

AHY Koar-koar soal Penjegalan Anies

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding jika langkah hukum upaya kudeta Partai Demokrat kubu Moeldoko lewat Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) sengaja dilakukan kekinian untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

Selain itu, AHY juga curiga adanya upaya kudeta Partai Demokrat kembali yang dilakukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun dianggap untuk membubarkan Koalisi Perubahan.

baca juga

Awalnya AHY mengaku, sudah menggelar rapat dengan elite Demokrat membahas PK yang diajukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023 lalu. Dari rapat itu, disimpulkan jika PK erat dengan kepentingan politik.

"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Bacapres Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Demokrat, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Novian)
Bacapres Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Demokrat, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Novian)

"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan," sambungnya.

"Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," tuturnya.

Sementara di sisi lain, AHY menyampaikan, jika PK yang diajukan kubu Moeldoko menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan, dan bisa menjadi celah untuk masuknya intervensi politik.

"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tuturnya.

"Untuk itu meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko tetapi kami keluarga besar Partai Demokrat tetap waspada, dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang," sambungnya.

Untuk diketahui, Moeldoko dan Johnny Allen Marbun yang merupakan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang mengajukan PK atas putusan MA yang menyatakan Demokrat menang sebelumnya. PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 lalu.

Demokrat sendiri di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori atas PK tersebut. Dengan eks Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Bicara soal Capres Koalisi Besar: Kalau Rumit Tinggal Cari Solusi

Gerindra Bicara soal Capres Koalisi Besar: Kalau Rumit Tinggal Cari Solusi

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 13:48 WIB

Elektabilitas Ganjar Anjlok Gegara Polemik Piala Dunia U-20, Gerindra Pilih Fokus Yakinkan Masyarakat Pilih Prabowo

Elektabilitas Ganjar Anjlok Gegara Polemik Piala Dunia U-20, Gerindra Pilih Fokus Yakinkan Masyarakat Pilih Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 13:10 WIB

Ogah Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, Heru Budi: Saya yang Simpel-simpel Saja

Ogah Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, Heru Budi: Saya yang Simpel-simpel Saja

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:23 WIB

Meleburnya PDIP dengan Koalisi Besar Bakal Tergantung Kepentingan Megawati dan Jokowi

Meleburnya PDIP dengan Koalisi Besar Bakal Tergantung Kepentingan Megawati dan Jokowi

Kotak Suara | Kamis, 06 April 2023 | 12:18 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×