3 Momen Jokowi Acuhkan NasDem: Ogah Datangi HUT Partai sampai Tak Undang 'Nongkrong Bareng'

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:09 WIB
3 Momen Jokowi Acuhkan NasDem: Ogah Datangi HUT Partai sampai Tak Undang 'Nongkrong Bareng'
Pertemuan Jokowi dan ketum parpol - 3 Momen NasDem Diacuhkan Jokowi: Ogah Datangi HUT Partai sampai Tak Diundang 'Nongkrong Bareng' (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem lagi-lagi tak diundang oleh Presiden Jokowi dalam acara pertemuan dengan para ketua umum parpol yang akan digelar malam ini, Selasa, 2 Mei 2023.

Tensi tinggi antara Jokowi dan NasDem ini sudah terasa sejak beberapa waktu lalu. Selain pertemuan hari ini, ada beberapa momen lain saat NasDem diacuhkan oleh Jokowi tak diundang ke rapat pro pemerintahan.

Berkaitan dengan hal itu, berikut sederet momen Partai NasDem diduga tidak dihiraukan oleh Presiden Joko Widodo.

1. Presiden Jokowi Tidak Hadir HUT Partai NasDem

Momen pertama yakni Presiden Jokowi tak hadiri HUT ke-11 Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem menyampaikan, ulang tahun yang dirayakan pada November 2022 adalah agenda internal.

NasDem juga tak mengundang partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni PKS dan Partai Demokrat. Namun Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali menyampaikan Jokowi akan memberi sambutan dengan video tapping.

Ketidakhadiran Jokowi adalah karena harus melakukan tugas kenegaraan. Saat itu, Jokowi menghadiri KTT ASEAN ke-40 dan 41.

2. Silaturahmi Sejumlah Partai Politik 2 April 2023

Partai NasDem tidak diundang dalam silaturahmi sejumlah partai politik dengan Presiden Joko Widodo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Meski demikian, Wakil Ketua Partai NasDem Ahmad Ali mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca Juga: Surya Paloh Tidak Diundang Jokowi Silaturahmi Lebaran, NasDem Tegaskan Tetap Berada di Koalisi Pemerintah

Ali menyampaikan pihaknya tidak merasa ada masalah dengan partai politik yang menghadiri acara tersebut. Baginya, diundang maupun tidak adalah hak penyelenggara acara atau tuan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI