Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

Bella, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:16 WIB
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Ilustrasi PT KAI rombak prosedur dan evaluasi jam kerja masinis. [Dok. KAI]
baca 10 detik
  • PT KAI mempercepat pelaksanaan enam rekomendasi KNKT terkait insiden kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
  • Pembenahan operasional mencakup peningkatan prosedur keselamatan, pelatihan personel, evaluasi kerja masinis, serta perbaikan infrastruktur fisik secara bertahap.
  • Perusahaan berkomitmen kooperatif terhadap proses hukum dan memberikan pendampingan penuh kepada pegawai yang terlibat masalah hukum.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengakselerasi tindak lanjut enam rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pascainsiden di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.

Rekomendasi diterbitkan menyusul terbitnya laporan akhir atas insiden yang melibatkan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di stasiun tersebut pada 27 April 2026.

Pembenahan sistemik perkeretaapian ini mencakup penguatan komunikasi dan prosedur keselamatan, evaluasi kondisi pendukung kerja masinis, pengendalian perjalanan, serta peningkatan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan komitmen penuh perseroan untuk mengeksekusi seluruh catatan keselamatan tanpa penundaan.

Sejumlah tindak lanjut telah berjalan melalui penyempurnaan prosedur, peningkatan pelatihan, evaluasi sistem kerja, serta kajian pada aspek operasional yang direkomendasikan KNKT.

“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT dengan cepat dan tepat. Yang bisa langsung dilakukan, kami jalankan. Yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” ujar Bobby dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (1/10/2026).

Di tengah pembenahan prosedur operasional tersebut, perseroan tetap kooperatif terhadap proses hukum sekaligus memastikan pegawai yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan penuh.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami juga hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut. Perusahaan akan memastikan pendampingan dan bantuan hukum diberikan, agar yang bersangkutan tidak menghadapi proses ini sendirian,” kata Bobby.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba turut memaparkan bahwa pemenuhan rekomendasi KNKT ini diperkuat dengan penataan fisik infrastruktur keselamatan di lapangan.

baca juga

“Perbaikan kami jalankan secara bertahap dan terukur. Mulai dari penanganan perlintasan, kesiapan petugas, fasilitas keselamatan, hingga edukasi kepada masyarakat. Seluruh progres terus kami pantau agar setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Evaluasi komprehensif ini ditargetkan mampu memulihkan keandalan sistem operasi sekaligus menjamin keamanan perjalanan armada kereta api di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka

Video | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi

Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:22 WIB

Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka

Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:26 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL

Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:57 WIB

×