JK Sebut Butuh Minimal 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Ini Demokrasi!

Minggu, 07 Mei 2023 | 08:22 WIB
JK Sebut Butuh Minimal 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Ini Demokrasi!
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia yang kerap menaikkan suku bunga [SuaraSulsel.id/Tim Media JK]

Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK menyebutkan setidaknya dibutuhkan minimal tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 untuk menjaga demokrasi berjalan baik.

"Kenyataan politiknya, minimum tiga dan itu baik saja. Dulu yang waktu saya lima, malah itu sangat baik pelaksanaan," ujar JK kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, di kediamannya, Sabtu malam (6/5/2023).

Kendati demikian, JK menegaskan seluruh pihak harus mengutamakan upaya untuk memastikan demokrasi pada Pilpres 2024 berjalan baik, bukan untuk menggantungkan baik atau tidaknya pelaksanaan Pilpres pada jumlah pasangan capres dan cawapres.

"Ini demokrasi. Kita (Indonesia) bukan Amerika Serikat yang partainya cuma dua. Kita partainya banyak. Jadi kalau baik, tiga. Tapi bukan jumlahnya, melainkan proses demokrasinya berjalan dengan baik," tegas JK.

Dalam pertemuan itu, Cak Imin menyampaikan pertemuannya dengan JK tidak membahas mengenai capres atau cawapres yang baik untuk diusung PKB.

"Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang. Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan," ujar Cak Imin.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. [ANTARA]

Baca Juga: Tiba-tiba JK Beri Sindiran Menohok ke Presiden Jokowi Menyoal NasDem

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI