Daftarkan 580 Bacaleg, Partai Ummat Targetkan 11 Persen Kursi Parlemen

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:46 WIB
Daftarkan 580 Bacaleg, Partai Ummat Targetkan 11 Persen Kursi Parlemen
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais bersama petinggi partai ummat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Ummat mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengatakan pihaknya menyerahkan bacaleg dengan lebih dari 30 persen keterwakilan perempuan, yaitu sebanyak 288 orang.

"Insha Allah kami dari Partai Ummat sudah siap, sudah menyiapkan strategi dengan program-program untuk nantinya kami bisa lolos dari ketentuan parliamentary threshold 4 persen," kata Nazaruddin di Kantor KPU, Kamis (211/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bappilu Partai Ummat Taufik Hidayat menegaskan 580 bacaleg yang disiapkan akan berupaya untuk mencapai target, yaitu keterisian kursi parlemen sebanyak 11 persen.

"Kami punya target 11 persen sesuai dengan tanggal 11 kami mendaftarkan hari ini," ujar Taufik.

Adapun dalam upayanya mencapai target tersebut, Partai Ummat mengandalkan tokoh-tokoh lokal untuk meraih suara.

"Di Aceh kami punya namanya Pak Jama’i, di Sumatera Utara punya Pak Samsir Alam, di Sumatera Barat kami punya Pak Tasrim Chaniago," tutur Taufik.

"Di beberapa tempat hampir seluruh kekuatan tokoh-tokoh lokal yang memang punya basis kuat di provinsi itu kami tempatkan," tambah dia.

Secara nasional, Taufik menyebut Partai Ummat juga menjagokan ketua umumnya, Ridho Rahmadi dan tokoh-tokoh 212 lain seperti Habib Muhsin Alatas.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada lima partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem dan Partai Ummat.

Hari ini, Partai Garuda juga dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

| Kamis, 11 Mei 2023 | 16:32 WIB

Daftar Bacaleg, Istri Bupati yang Juga Ketua Partai Nasdem Garut Bagi-bagi Duit di Halaman Kantor KPU

Daftar Bacaleg, Istri Bupati yang Juga Ketua Partai Nasdem Garut Bagi-bagi Duit di Halaman Kantor KPU

| Kamis, 11 Mei 2023 | 15:40 WIB

Resmi Daftar Pileg DKI, NasDem Pede Bisa Dongkrak Perolehan Kursi Parlemen Kebon Sirih Naik Dua Kali Lipat

Resmi Daftar Pileg DKI, NasDem Pede Bisa Dongkrak Perolehan Kursi Parlemen Kebon Sirih Naik Dua Kali Lipat

Kotak Suara | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:38 WIB

Hanura Sempat Gagal Daftar Pileg DKI 2024, Bagaimana Bisa?

Hanura Sempat Gagal Daftar Pileg DKI 2024, Bagaimana Bisa?

Kotak Suara | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:42 WIB

NasDem Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, 33 Persen di Antaranya Perempuan

NasDem Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, 33 Persen di Antaranya Perempuan

Kotak Suara | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB