KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

Suara Joglo

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:32 WIB
KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting
Pendaftaran Bacaleg dari Fraksi PKS ke KPU DIY. (Instagram/@kpudiy)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari tiga partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 hingga hari ke-11 pendaftaran sejak 1 Mei 2023.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengungkapkan menekankan terhadap keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada berkas yang didaftarkan para parpol tersebut.

Sebanyak tiga parpol itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan 55 bakal calon anggota legislatif pada tanggal 10 Mei. Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai NasDem masing-masing mendaftarkan 55 orang pada tanggal 11 Mei.

"Ada 15 parpol yang saat ini masih belum mendaftarkan bacaleg dan lima bacaleg DPD yang belum mendaftar," ujar dia Kamis (11/5/2023).

Selain itu, pada 11 Mei, terdapat empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan tiga partai politik yang telah mendaftarkan calon anggota legislatif.

KPU Provinsi DIY juga telah menerima berkas pendaftaran empat bakal calon anggota DPD RI, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, G.K.R. Hemas, dan Sauqi Suratno.

Hamdan memastikan bahwa semua dokumen fisik bakal calon anggota DPD RI dan calon anggota legislatif telah diperiksa, termasuk persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

"Jika terdapat dokumen yang tidak lengkap, dokumen tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki," kata dia.

Namun, dokumen tersebut hanya mencakup kelengkapan saja. Sedangkan, untuk verifikasi administratif yang lebih mendalam, seperti legalisasi ijazah, dan verifikasi KTP-el, akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

baca juga

Hamdan mengingatkan partai politik untuk tidak menunda-nunda pendaftaran hingga batas akhir. Jika melewati tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, partai politik dianggap tidak mengajukan calon anggota legislatif.

Hamdan juga menambahkan bahwa masih terdapat waktu 3 hari bagi calon anggota DPD RI dan partai politik yang belum mengajukan calon anggota legislatif. KPU masih akan menunggu beberapa hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:14 WIB

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:40 WIB

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:14 WIB

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:08 WIB

×