Selain itu, regulasi yang sama mengatur kampanye juga dilaksanakan 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden definitif.
"Artinya, terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD, dan DPRD dengan DCT Pilpres," ujar Hasyim.
"Jika penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 3 November 2023, maka penetapan DCT paslon presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023," tambah dia.
Menurut Hasyim, durasi kampanye 75 hari dan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024 bersifat definitif atau tidak bisa diubah.
Dengan begitu, dia menilai perubahan pada tahapan pencalonan merupakan hal yang paling memungkinkan untuk dilakukan sebagai penyesuaian terhadap UU 7/2023.
"Jika hendak mempertahankan tahapan yang lama (sebagaimana PKPU 3/2022), maka konsekuensinya, dengan adanya ketentuan start kampanye yang berbeda, tentu saja akan berpengaruh pada masa kampanye yang kurang dari 75 hari, atau jika hendak dipertahankan tetap 75 hari, maka akan berdampak pada hari pelaksanaan pemungutan suara," tutur Hasyim.
Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Besok Siang, NasDem-PKB Sambangi Markas PKS, Anies-Cak Imin Ikut
Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.
Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:
Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan