PUSaKO FH Unand Menduga Gugatan Syarat Capres-Cawapres Menyasar Tokoh Tertentu

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 September 2023 | 15:27 WIB
PUSaKO FH Unand Menduga Gugatan Syarat Capres-Cawapres Menyasar Tokoh Tertentu
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

"Batas usia maksimal Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu 70 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua ketua, ketua muda Mahkamah Agung dan Hakim Agung 70 tahun. Batas usia maksimal anggota Komisi Yudisial 68 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua, dan anggota BPK 67 tahun," ucapnya.

Perlu diketahui, perkara ini dimohonkan oleh Wiwit Arianto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Pada permohonan uji materiil UU Pemilu ini, pemohon meminta agar batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tetap 40 tahun.

Mereka juga meminta agar usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden ialah 70 tahun.

Permohonan Capres-Cawapres Maksimal Dua Kali Pemilu

Di sisi lain, MK juga menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dengan agenda pembacaan pokok-pokok permohonan pengujian material Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 104/PUU-XXI/2023.

Dalam perkara ini, pemohon menggugat Pasal 169 ayat 1 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode untuk jabatan yang sama.

Kuasa hukum pemohon, Donny Tri Istiqomah pasal tersebut belum cukup melindungi hak warga negara sesuai dengan Pasal 28j ayat 1 UUD NRI 1945.

"Ternyata proses transisi demokrasi di Indonesia yang seharusnya dalam pandangan kami, dalam konteks etika politik, seorang warga negara yang berani mencalonkan diri sebagai calon presiden seharusnya memiliki kedewasaan dan kematangan politik yang harus teruji," kata Donny di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Menteri Pertahanan RI sekaligus bacapres Prabowo Subianto di pesta pernikahan putra Hotman Paris Hutapea di Balai Samudera, Jakarta, Sabtu (16/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Menteri Pertahanan RI sekaligus bacapres Prabowo Subianto di pesta pernikahan putra Hotman Paris Hutapea di Balai Samudera, Jakarta, Sabtu (16/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kematangan berpolitik itu, lanjut dia, mesti ditunjukkan dengan sikap kenegarawanan. Namun, dia menilai kurangnya kematangan berpolitik menyebabkan seringnya hak warga negara dalam Pasal 28j ayat 1 UUD 1945 dilanggar.

baca juga

"Salah satunya dalam proses pemilihan presiden di mana seharusnya seseorang yang mencalonkan diri sebagai calon presiden, ketika sudah kalah dua kali, dalam konteks etika politik dan sifat kenegarawanan, seharusnya dengan sendirinya mengundurkan diri atau tidak perlu mencalonkan diri lagi demi terjaga nya tidak dilanggarnya pasal 28j ayat 1, yaitu demi menghormati hak orang lain, salah satunya hak kami sebagai pemohon," tuturnya.

Menurut dia, memang belum ada norma yang mengatur perihal calon presiden dan calon wakil presiden yang mencalonkan diri lebih dari dua kali. Namun, dia menilai saat ini tidak ada jaminan kedewasaan politik para tokoh bangsa dalam transisi demokrasi di Indonesia.

"Demi terlindunginya hak kami berdasarkan Pasal 28 j ayat 1, kami mohon dampaknya akhirnya kami mengalami kerugian konstitusional karena hak kami yang diatur terganggu, tidak bisa mencalonkan diri karena partai politik akan memilih itu lagi itu lagi," tandas Donny.

Sekedar informasi, perkara ini dimohonkan oleh Gulfino Guevaratto yang pada pokoknya meminta agar syarat calon presiden dan calon wakil presiden ialah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

Kenapa PNS Dilarang Like Medsos Capres? Ini Penjelasan Aturannya

News | Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB

ASN Dilarang Like, Comment dan Share di Medsos Capres, Ini Komentar Netizen

ASN Dilarang Like, Comment dan Share di Medsos Capres, Ini Komentar Netizen

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 14:31 WIB

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 12:49 WIB

Gus Miftah Sebut Khofifah Layak Jadi Cawapres Prabowo

Gus Miftah Sebut Khofifah Layak Jadi Cawapres Prabowo

Jatim | Selasa, 26 September 2023 | 07:15 WIB

Budiman Sudjatmiko Ngaku Pernah Ditawari Nyapres Lewat Cagub DKI: Saya Tolak

Budiman Sudjatmiko Ngaku Pernah Ditawari Nyapres Lewat Cagub DKI: Saya Tolak

News | Selasa, 26 September 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?

Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:13 WIB

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?

Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla

Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:10 WIB

4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama

4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×