Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 26 September 2023 | 06:43 WIB
Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Mahkamah Konstitusi atau MK tidak memiliki wewenang untuk mengubah aturan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Yang memiliki wewenang untuk mengubah aturan tersebut adalah DPR RI selaku lembaga legislatif.

Aturan terkait batas usia capres dan cawapres merupakan open legal policy atau politik hukum yang sifatnya terbuka. Sehingga, Mahfud mengatakan, MK memiliki wewenang untuk tidak menerima gugatan terkait hal tersebut.

"Kalau menyangkut open legal policy, politik hukum yang sifatnya terbuka, maka MK boleh tidak menerima. Tidak menerima dengan menolak itu sangat berbeda. Kalau menolak artinya permohonan ditolak, sedangkan tidak menerima berarti dikembalikan untuk proses di lembaga lain atau proses baru," kata Mahfud kepada wartawan termasuk Suara.com, Senin (25/9/2023).

Mantan Ketua MK tersebut juga menjelaskan, MK tidak bisa membatalkan sebuah aturan jika tidak melanggar konstitusi. Termasuk menyangkut aturan batas usia capres dan cawapres.

“Misalkan kalau usia (capres cawapres) itu berapa sih yang tidak melanggar konstitusi. Apakah 40 melanggar, apakah 25 melanggar, apakah 70 melanggar. Nah itu kalau tidak ada pengaturannya, bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar konstitusi. Kalau mau diubah gimana, bukan MK yang mengubah, yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif," jelasnya.

Mahfud meyakini MK telah mengetahui soal kewenangannya tersebut. Secara normatif ia menyerahkan sepenuhnya terkait polemik aturan batas usia capres dan cawapres yang digugat beberapa pihak ini sepenuhnya kepada hakim MK.

"Secara normatif, kami serahkan kepada hakim MK dan kami tidak boleh mengintervensi hakim. Biar saja mereka bekerja melakukan penggalian konstitusi terkait batas usia capres-cawapres," katanya.

Sebagaimana diketahui gugatan usia capres dan cawapres dengan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I), dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

baca juga

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo, Ini Sosok Mahfud MD

Dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo, Ini Sosok Mahfud MD

Your Say | Senin, 25 September 2023 | 15:06 WIB

Profil Mahfud MD Bakal Cawapres Terkuat Ganjar: Biodata, Agama dan Riwayat Karier

Profil Mahfud MD Bakal Cawapres Terkuat Ganjar: Biodata, Agama dan Riwayat Karier

Kotak Suara | Senin, 25 September 2023 | 11:07 WIB

Pengamat Sebut Mahfud MD Bisa Perkuat Branding Integritas Sebagai Cawapres Ganjar

Pengamat Sebut Mahfud MD Bisa Perkuat Branding Integritas Sebagai Cawapres Ganjar

Kotak Suara | Minggu, 24 September 2023 | 22:41 WIB

Ganjar Pranowo Di Antara Mahfud MD dan Sandiaga Uno

Ganjar Pranowo Di Antara Mahfud MD dan Sandiaga Uno

Kotak Suara | Kamis, 21 September 2023 | 13:11 WIB

Tanggapan Ganjar Soal Nama Mahfud MD Menguat Jadi Bacawapresnya: Belum, Masih Digodok

Tanggapan Ganjar Soal Nama Mahfud MD Menguat Jadi Bacawapresnya: Belum, Masih Digodok

News | Rabu, 20 September 2023 | 19:35 WIB

4 Sekjen Parpol Kompak Senyum-senyum saat Ditanya Kabar Mahfud-Sandiaga Menguat Jadi Bacawapres Ganjar

4 Sekjen Parpol Kompak Senyum-senyum saat Ditanya Kabar Mahfud-Sandiaga Menguat Jadi Bacawapres Ganjar

News | Rabu, 20 September 2023 | 17:56 WIB

Silsilah Keluarga Mahfud MD, Tokoh Kuat Bakal Cawapres 2024 Dampingi Ganjar

Silsilah Keluarga Mahfud MD, Tokoh Kuat Bakal Cawapres 2024 Dampingi Ganjar

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:39 WIB

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:38 WIB

×