Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:40 WIB
Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin harus kembali melakukan pemeriksaan kesehatan setelah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu diperlukan meski hari ini Cak Imin telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan untuk memenuhi syarat pendaftaran capres dan cawapres.

Hasyim mengonfirmasi salah satu dokumen administrasi pendaftaran yang dibutuhkan ketika bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU RI ialah surat keterangan sehat.

"Intinya siapa pun yang mau mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu salah satu dokumennya kan surat keterangan sehat," kata Hasyim ditemui di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

"Nanti ketika datang ke KPU didaftarkan oleh partai politik, ya membawa surat keterangan sehat tersebut," tambahnya.

Setelah mendaftar, nantinya capres dan cawapres juga akan difasilitasi KPU untuk pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pemeriksaan kesehatan pada tahapan ini ditujukan untuk memastikan bahwa bakal capres-cawapres tersebut tidak memiliki gangguan jasmani yang dapat mengganggu tugas sebagai presiden atau wakil presiden kelak.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu juga akan menjadi salah satu pertimbangan capres-cawapres itu memenuhi syarat menjadi peserta Pilpres 2024 secara definitif atau tidak.

Sebab, menurut Pasal 222 huruf e Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, capres-cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Larang Relawan Anies Gunakan Gedung Indonesia Menggugat, Cak Imin: Pemerintah Kontra Produktif

Mengenai jadwal tahapan Pilpres 2024, pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI