Suara.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) petang.
Cak Imin menilai, penegakan hukum sejatinya harus berjalan dilakukan secara adil dan transparan.
"Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil tidak partisan, semua menjadi bagian dari penegakan yang objektif," ujar Cak Imin setelah pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Ketika disinggung soal dampak jemput paksa SYL terhadap eletktabilitas pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan, Ketua Umum PKB itu enggan berkomentar lebih lanjut.
"Udah, nanti panjang (urusannya)," ucap Cak Imin.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi di Partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada di satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
![Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/13/76227-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.