Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:22 WIB
Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi?
Daftar Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: 'Mahkamah Keluarga' Inkonsistensi? (Indonesia.go.id)

Suara.com - Baru-baru ini, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan putusan sidang tentang batas usia Capres Cawapres 2024 yang tertuang dalam pasal 169 huruf q UU No. 7/2017. Namun, ada beberapa daftar kejanggalan putusan MK soal batas usia Capres Cawapres tersebut.

Diketahui, dalam putusan sidang yang digelar pada Senin (16/10),  MK menyampaikan putusan bahwa warga negara yang berusia kurang dari 40 tahun bisa mendaftar capres dan cawapres dengan catatan ada pengalaman pernah jadi kepala daerah.

Namun pernyataan putusan MK mengenai batas usia capres cawapres ini dianggap janggal oleh 4 hakim MK yang membuat mereka akhirnya berbeda pendapat atau  disenting opinion. Adapun 4 Hakim MK yang dissenting opinion tersebut yakni sebagai berikut:

- Wahiduddin Adams

- Saldi Isra

 - Arief Hidayat

 - Suhartoyo

Lantas, apa saja daftar kejanggalan putusan MK soal batas usia Capres Cawapres? Untuk selengkapnya, berikut ini kejanggalan-kejanggalan tentang putusan MK tersebut berdasarkan pernyataan 4 hakim MK yang dissenting opinion.

1.  Penjadwalan Sidang Terkesan Lama

baca juga

Salah satu kejanggalan putusan MK tentang putusan batasan usia Capres Cawapres yaitu penjadwalan sidang yang kesannya lama dan ditunda. Bahkan, prosesnya memakan waktu sampai 2 bulan.

Ini tercantum dalam Perkara No 29/PUU-XXl/2023 yang ditolak oleh MK, 1 bulan dalam Perkara No 51/PUU-XXI2023 dan Perkara No 55/PUU-XXI/2023 yang juga ditolak MK. Penjadwalan sidang yang cenderung lama ini dianggap dapat berpotensi menunda keadilan. 

2.  Ketua MK Anwar Usman Tidak Hadir

Salah satu kejanggalan berikutnya yaitu  Ketua MK Anwar Usman turut serta atas salah satu perkara tersebut yang berakhir dikabulkan oleh MK. Padahal Anwar Usman tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Selasa (19/9/2023).

Saat itu, RPH dipimpin Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK. Adapun alasan ketidakhadiran Anwar yakni untuk mencegah potensi konflik kepentingan terkait putusan yang berkaitan dengan batas usia capres  cawapres, yang mana keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka berpotensi maju Pilpres 2024. Kondisi ini membuat singkatan MK diplesetkan dari Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga.

Akhirnya perkara tersebut diputuskan untuk tolak. Akan tetapi, saat memutuskan dua perkara lain yang berujung diputus inkonstitusional bersyarat, tiba-tiba Anwar Usman hadir untuk ikut membahas dan memutus kedua perkara tersebut.

3. Berubah Sekelebat

Hakim Saldi Isra merasa bingung dengan putusan MK ini. Ia merasa keputusan ini berubah secara instan sehingga mengejutkannya.

“Apakah Mahkamah pernah berubah pendirian? Pernah, tetapi tidak pernah terjadi secepat ini di mana perubahan terjadi dalam hitungan hari. Perubahan demikian tidak hanya sekadar mengenyampingkan putusan sebelumnya,” kata Saldi.

Demikian ulasan mengenai daftar kejanggalan putusan MK soal batas usia Capres Cawapres yang baru-baru ini tengah mencuri perhatian publik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Didampingi Mahfud MD, Ganjar: Hari Ini Jadi Tonggak Sejarah Perjuangan Pemimpin Mau Berkeringat Bersama Rakyat

Resmi Didampingi Mahfud MD, Ganjar: Hari Ini Jadi Tonggak Sejarah Perjuangan Pemimpin Mau Berkeringat Bersama Rakyat

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Tak Ada Jokowi dan Gibran saat PDIP Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres, ke Mana?

Tak Ada Jokowi dan Gibran saat PDIP Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres, ke Mana?

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Sebut NasDem Banyak Hadapi Tantangan, Anies: Gak Usah Diceritain, Udah Tahu Semua Kan?

Sebut NasDem Banyak Hadapi Tantangan, Anies: Gak Usah Diceritain, Udah Tahu Semua Kan?

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:21 WIB

Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres Kamis Besok, 20 Ribu Relawan Bakal Ramaikan Kantor KPU

Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres Kamis Besok, 20 Ribu Relawan Bakal Ramaikan Kantor KPU

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:06 WIB

Mahfud MD Obat Alergi untuk Pemilih yang Anti Partai Politik

Mahfud MD Obat Alergi untuk Pemilih yang Anti Partai Politik

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:57 WIB

Sosok Cucu Mahfud MD, Majda Sempat Tak Tahu Kakeknya Menteri Kini Ikut Pengukuhan Cawapres Ganjar

Sosok Cucu Mahfud MD, Majda Sempat Tak Tahu Kakeknya Menteri Kini Ikut Pengukuhan Cawapres Ganjar

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:51 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×