MKMK Segera Usut Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman dan Hakim MK Lainnya dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Oktober 2023 | 17:24 WIB
MKMK Segera Usut Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman dan Hakim MK Lainnya dalam Putusan Usia Capres-Cawapres
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) tengah menjelaskan soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk memuluskan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) akan diadili oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Itu salah satu laporan yang disampaikan kepada MK, jadi substansinya saya serahkan sepenuhnya, kami serahkan sepenuhnya kepada MKMK," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Dia menjelaskan MKMK nantinya akan bekerja memeriksa dan mengadili sembilan hakim konstitusi yang menjadi teradu dalam laporan putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Untuk itu, Enny menyebut pihaknya tidak ingin mengintervensi MKMK yang akan beranggotakan Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Pada kesempatan yang sama, Anwar membantah adanya konflik kepentingan. Sebab, dalam menjalankan tugasnya, Anwar mengaku patuh pada konstitusi.

"Kami hanya tunduk kepada konstitusi serta hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tegas Anwar.

Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

baca juga

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sekedar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi: Kami Lakukan Tindak Lanjut!

KPK Terima Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi: Kami Lakukan Tindak Lanjut!

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:12 WIB

Ganjar Pranowo Tantang Bertanding di Pilpres 2024 Secara Fair, Gibran Buka Suara

Ganjar Pranowo Tantang Bertanding di Pilpres 2024 Secara Fair, Gibran Buka Suara

Surakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:08 WIB

Bukan Gibran, Sosok Ini yang Diinginkan PAN Banten Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Bukan Gibran, Sosok Ini yang Diinginkan PAN Banten Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Banten | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:04 WIB

Unggah Video Lawas Bersama Gibran, Ahmad Dhani Dihujat

Unggah Video Lawas Bersama Gibran, Ahmad Dhani Dihujat

Video | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:15 WIB

DPD Partai Gerindra Kaltim Segera Bentuk TIm Pemenangan untuk Dukung Prabowo-Gibran

DPD Partai Gerindra Kaltim Segera Bentuk TIm Pemenangan untuk Dukung Prabowo-Gibran

Kaltim | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×