Singgung 2 Iblis, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Sekarang Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Akal Fulus!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:28 WIB
Singgung 2 Iblis, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Sekarang Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Akal Fulus!
Jimly Asshiddiqie usul DPD dibubarkan karena tidak ada gunanya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut situasi politik saat ini dengan istilah akal sehat sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus.

Hal itu disampaikan Jimly dalam sidang perdana MKMK dengan agenda memeriksa para pelapor dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hukum dalam penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan, kekayaan," kata Jimly di Gedung MK, dikutip Jumat (27/10/2023).

Untuk itu, dia mengatakan MKMK harus dimanfaatkan untuk menghidupkan akal sehat melawan kekuasaan dan kekayaan. Lebih lanjut, Jimly menyebut saat ini orang jarang berbagi, peduli, dan memberi kepada negara. Kebanyakan orang justru disebut mengambil, meminta, dan merampok negara.

"Ini urusan tetek-bengek jabatan. Nanti sudah dapat jabatan pakai pula untuk jabatan lebih tinggi lagi. Itu perebutan kekayaan juga sama. Dapat kekayaan dia pakai untuk mencari kekayaan banyak lagi," ujar Jimly. 

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Pada Selasa (24/10/2023) lalu, Ketua MK Anwar Usman resmi melantik Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams sebagai MKMK.

"Saya, Ketua Mahkamah Konstitusi dengan resmi melantik Saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucap Anwar.

Mereka akan bekerja selama satu bulan hingga 24 November 2023 untuk memeriksa dan mengadili sembilan Hakim Konstitusi yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.

baca juga

Sebelumnya, MK membentuk MKMK secara ad hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. [Suara.com/Alfian Winanto]

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan perihal putusan tersebut.

"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Untuk itu, MKMK dirasa perlu untuk dibentuk sebagai pihak yang akan memeriksa dan mengadili hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"MKMK terbentuk karena memang salah satunya karena perintah dari undang-undang untuk pembentukan MKMK sebagai bagian dari kelembagaan yang memang dimintakan oleh undang-undang, khususnya pasal 27A untuk kemudian memeriksa, termasuk kemudian di dalamnya mengadili kalau memang terjadi persoalan yang terkait dengan laporan dugaan pelanggaran, termasuk juga kalau ada temuan di situ," tutur Enny.

Perlu diketahui, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

News | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:06 WIB

Survei Indikator: 47,6% Masyarakat Khawatirkan Dinasti Politik di Indonesia

Survei Indikator: 47,6% Masyarakat Khawatirkan Dinasti Politik di Indonesia

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:25 WIB

Anak Ganjar Pranowo Dukung Praktik Politik Dinasti, Mau Ikuti Jejak Gibran?

Anak Ganjar Pranowo Dukung Praktik Politik Dinasti, Mau Ikuti Jejak Gibran?

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 05:00 WIB

Menerka Ekonomi RI di Tahun Politik, Begini Nasibnya

Menerka Ekonomi RI di Tahun Politik, Begini Nasibnya

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×