Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dalam acara diskusi di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai pengawasan proses Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak cukup jika hanya mengandalkan Bawaslu. Menurutnya, perlu keterlibatan masyrakat sipil untuk menjaga Pemilu tetap berjalan secara adil.

Penilaian Ari itu berdasarkan catatan-catatan yang ada dalam proses atau tahapan Pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung.

Ari mengatakan saat ini perlu dengan sangat bagaimana keterlibatan masyarakat sipil untuk betul-betul bersama menjadi pelengkap untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.

"Karena saya mengandalkan penyelenggara pemilu saja KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan bahwa semua proses pemilu ini berlangsung, apakah fair, adil, berintegritas, kemudian bagaimana netralitas dari aparat dalam hal ini presiden hingga aparat di bawah kelurahan dalam hal ini RT/RW, benar-benar bisa netral, tentunya saya ada sanksi kalau hanya mengandalkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," tutur Ari di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Menurut Ari, elemen dan organisasi masyarakat harus turut berperan, utamanya dalam mengawal proses penghitungan suara, bagaimana angka-angka hasil pencoblosan dalam pemilu ini betul-betul bisa diketahui.

"Hanya mengandalkan Bawaslu saja saya pikir tentu akan masih banyak nanti yang tidak sesuai aturan," kata Ari.

Ari lantas bicara bagaimana memformulasikan langkah konkret dari elemen masyarakat sipil untuk bisa turut serta mengawal proses pemilu.

"Kalau petugas kampanye mungkin dilakukan secara sporadis bisa dilakukan. Tetapi dalam sifat penghitungan, penghitungan suara, misalnya terutama untuk pilpres dan pemilihan DPR RI saya pikir perlu ada semacam instrumen digital seperti kawal pemilu di 2014 dan 2019 yang bisa kita wujudkan bersama," kata Ari.

Titik Rawan dan Pelanggaran Pemilu 2024

baca juga
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi sempat membeberkan sejumlah titik rawan dan jenis pelanggaran yang kerap terjadi dalam gelaran pemilu.

Puadi menyebut setidaknya ada sembilan pelanggaran yang menruutnya sering terjadi dalam pemilu. Pertama, jajaran KPU melakukan verifikasi syarat pencalonan dan calon tidak sesuai prosedur, melakukan kesalahan dalam penginputan hasil perolehan suara.

Lalu, dukungan palsu bagi bakal calon perseorangan; pemasangan alat perga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan; fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye.

“Kemudian dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan yang kini sudah ada putusan MK dengan syaratnya. Jenis pelanggaran lainnya yakni mencoblos lebih dari sekali, ASN (aparatur sipil negara) melakukan perbuatan menguntungkan kandidat, dan politik uang,” kata Puadi di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam alur penanganan pelanggaran pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bermula dari adanya temuan oleh Bawaslu dan laporan dari masyarakat.

“Hasil pengawasan ditetapkan menjadi temuan tujuh hari sejak ditemukan, sedangkan kalau laporan disampaikan kepada Bawaslu juga tujuh hari sejak ditemukan. Untuk batasan waktu pengkajian sejak diregister sampai dengan pleno adalah 14 hari kerja yang bisa meminta klarifikasi atau meminta keterangan para pihak."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 22:03 WIB

Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks

Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks

Tekno | Kamis, 02 November 2023 | 15:45 WIB

Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya

Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya

Entertainment | Rabu, 01 November 2023 | 19:48 WIB

4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024

4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024

Your Say | Rabu, 01 November 2023 | 18:22 WIB

Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

News | Rabu, 01 November 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×