Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB
Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dalam acara diskusi di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai pengawasan proses Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak cukup jika hanya mengandalkan Bawaslu. Menurutnya, perlu keterlibatan masyrakat sipil untuk menjaga Pemilu tetap berjalan secara adil.

Penilaian Ari itu berdasarkan catatan-catatan yang ada dalam proses atau tahapan Pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung.

Ari mengatakan saat ini perlu dengan sangat bagaimana keterlibatan masyarakat sipil untuk betul-betul bersama menjadi pelengkap untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.

"Karena saya mengandalkan penyelenggara pemilu saja KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan bahwa semua proses pemilu ini berlangsung, apakah fair, adil, berintegritas, kemudian bagaimana netralitas dari aparat dalam hal ini presiden hingga aparat di bawah kelurahan dalam hal ini RT/RW, benar-benar bisa netral, tentunya saya ada sanksi kalau hanya mengandalkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," tutur Ari di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Menurut Ari, elemen dan organisasi masyarakat harus turut berperan, utamanya dalam mengawal proses penghitungan suara, bagaimana angka-angka hasil pencoblosan dalam pemilu ini betul-betul bisa diketahui.

"Hanya mengandalkan Bawaslu saja saya pikir tentu akan masih banyak nanti yang tidak sesuai aturan," kata Ari.

Ari lantas bicara bagaimana memformulasikan langkah konkret dari elemen masyarakat sipil untuk bisa turut serta mengawal proses pemilu.

"Kalau petugas kampanye mungkin dilakukan secara sporadis bisa dilakukan. Tetapi dalam sifat penghitungan, penghitungan suara, misalnya terutama untuk pilpres dan pemilihan DPR RI saya pikir perlu ada semacam instrumen digital seperti kawal pemilu di 2014 dan 2019 yang bisa kita wujudkan bersama," kata Ari.

Titik Rawan dan Pelanggaran Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi sempat membeberkan sejumlah titik rawan dan jenis pelanggaran yang kerap terjadi dalam gelaran pemilu.

Puadi menyebut setidaknya ada sembilan pelanggaran yang menruutnya sering terjadi dalam pemilu. Pertama, jajaran KPU melakukan verifikasi syarat pencalonan dan calon tidak sesuai prosedur, melakukan kesalahan dalam penginputan hasil perolehan suara.

Lalu, dukungan palsu bagi bakal calon perseorangan; pemasangan alat perga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan; fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye.

“Kemudian dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan yang kini sudah ada putusan MK dengan syaratnya. Jenis pelanggaran lainnya yakni mencoblos lebih dari sekali, ASN (aparatur sipil negara) melakukan perbuatan menguntungkan kandidat, dan politik uang,” kata Puadi di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam alur penanganan pelanggaran pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bermula dari adanya temuan oleh Bawaslu dan laporan dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 22:03 WIB

Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks

Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks

Tekno | Kamis, 02 November 2023 | 15:45 WIB

Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya

Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya

Entertainment | Rabu, 01 November 2023 | 19:48 WIB

4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024

4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024

Your Say | Rabu, 01 November 2023 | 18:22 WIB

Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

Mendagri Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

News | Rabu, 01 November 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB