Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Chandra Iswinarno

Kamis, 09 November 2023 | 12:25 WIB
Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anwar Usman diputuskan bersalah karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik Hakim Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dan melarang Anwar terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Keputusan MKMK tersebut kemudian mendapat respon dari bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Seperti Ganjar Pranowo yang mengungkapkan menghormati keputusan MKMK tersebut. Menurutnya, keputusan MKMK tersebut bisa dinilai langsung oleh masyarakat.

"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," kata bakal capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan hal senada. Ia mengaku menghormati putusan MKMK yang dinilai sudah berdasarkan fakta yang objektif.

"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih."

Lebih lanjut, ia berharap putusan MKMK itu nantinya bisa menjaga kehormatan MK.

"Harapannya keputusan-keputusan dari majelis kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI ini bahkan menilai putusan MKMK bersifat final dan dianggap mampu mengembalikan marwah MK.

baca juga

"Oleh karena itu saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," katanya.

Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memilih bungkam saat diminta merespons putusan MKMK. Momen itu terjadi saat Prabowo baru saja rampung menjadi narasumber acara 'Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega', Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/11/2023).

Pantauan Suara.com, Prabowo langsung melambaikan tangan ke arah awak media saat ditanya tanggapannya terkait putusan MKMK.

Setelah itu, Prabowo kabur ke mobilnya sambil berlari kecil. Menteri Pertahanan itu tampak didampingi keponakannya, Budisatrio Djiwandono.

Sebelumnya diberitakan, MKMK memutuskan, sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.

"Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Sembilan hakim yang dijatuhkan sanksi berupa teguran lisan secara kolektif itu dinyatakan melanggar kode etik lantaran para hakim konstitusi terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Selain itu, MKMK juga mencopot Anwar Usman dari Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik hakim.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” jelas Jimly.

Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2x24 jam.

Namun begitu, MKMK menegaskan tidak mempertimbangkan untuk mengubah atau membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Majelis Kehormatan berpendirian untuk menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan isu dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang berkaitan dengan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian antara lain berupa pembatalan, koreksi, atau meninjau kembali terhadap putusan Mahkamah Konstitusi konstitusi in casu putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Anggota MKMK Wahiduddin Adams.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Berharap Ketua MK yang Baru Pengganti Anwar Usman Bisa Jaga Marwah Mahkamah

Anies Berharap Ketua MK yang Baru Pengganti Anwar Usman Bisa Jaga Marwah Mahkamah

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 11:09 WIB

'Serangan' Balik Anwar Usman Usai Dicopot Dari Ketua MK, Ungkit Konflik Kepentingan Di Masa Jimly Hingga Mahfud Md

'Serangan' Balik Anwar Usman Usai Dicopot Dari Ketua MK, Ungkit Konflik Kepentingan Di Masa Jimly Hingga Mahfud Md

News | Kamis, 09 November 2023 | 10:56 WIB

Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?

Mahfud MD Malah Lebih Sepakat Anwar Usman Tak Sampai Dicopot dari Jabatan Hakim MK, Kenapa?

News | Kamis, 09 November 2023 | 09:09 WIB

Terkini

Mitsubishi Fuso Hadirkan Solusi Cold Chain Terintegrasi di Expo Logistik 2026

Mitsubishi Fuso Hadirkan Solusi Cold Chain Terintegrasi di Expo Logistik 2026

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 16:10 WIB

Pemilu AS Jadi Bursa Judi, Putaran Uang Tembus Rp26,8 Triliun

Pemilu AS Jadi Bursa Judi, Putaran Uang Tembus Rp26,8 Triliun

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:07 WIB

Kronologi Helikopter TNI Jatuh di Perairan Kalteng: 1 Tewas saat Misi Pemadaman Karhutla

Kronologi Helikopter TNI Jatuh di Perairan Kalteng: 1 Tewas saat Misi Pemadaman Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:06 WIB

Kisah Roslinda: Berawal dari Kelompok Anak Desa, Kini Bermimpi Jadi Penentu Kebijakan

Kisah Roslinda: Berawal dari Kelompok Anak Desa, Kini Bermimpi Jadi Penentu Kebijakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:06 WIB

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:06 WIB

Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 16:03 WIB

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

Percakapan Prabowo Bobol ke Telinga Listyo, Keamanan Siber Istana Bakal Dievaluasi Total

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:02 WIB

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Refleksi Tren Stop the Wedding: Menikah Itu Kesiapan, Bukan Tuntutan Usia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Bagaimana Kerusakan Hutan Ancam Warisan Pangan Masyarakat Dayak Seberuang?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 16:00 WIB

×