Ganjar Curhat Soal Kegelisahan Pasca Putusan MKMK, PPP: Itu Ekspresi Kekecewaan Publik

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 11 November 2023 | 17:58 WIB
Ganjar Curhat Soal Kegelisahan Pasca Putusan MKMK, PPP: Itu Ekspresi Kekecewaan Publik
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. [SUara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan curahan hati bakal calon presiden Ganjar Pranowo soal demokrasi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu adalah bagian dari ekspresi kekecewaan publik.

"Ya, itu ekspresi publik. Saya kira itu akan kecewa, karena prosedurnya sudah cacat, kok hasilnya tidak dianggap cacat," kata Awiek ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/11/2023).

Menurutnya, memang meski adanya putusan MKMK itu tidak bisa menganulir putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

"Masalahnya putusan MKMK itu tidak bs menganulir putusan, jadi ada satu sisi kepantasan ataupun standar etika yang dilangkahi, tapi di sisi lain ada norma hukum yang juga tidak bisa kita ngapa-ngapain juga. Sebagai sebuah kegelisan, saya kira itu tidak hanya kegelisahan pak Ganjar. Itu semua kegelisahan semua publik yang pikirannya masih waras," ujarnya.

Ia mengatakan, publik masih punya pemikiran waras pasti merasakan keresahan, hingga kekecewaan melihat adanya putusan MKMK tapi tak bisa menganulir putusa MK sebelumnya.

"Peraturan MKMK menyatakan putusan mereka tidak menganulir keputusan. Keputusan hakim ditetapkan secara otonom oleh lembaga kehakiman, keputusan MK, diputuskan oleh lembaga MKMK, dua hal berbeda. soal keresahan, kekecewaan, kegusaran, yang masih berpikiran waras, semua sama, kecuali punya pemikiran lain," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap adanya putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat itu harus jadi pertimbangan pada persidangan selanjutnya.

"Tetapi mau apa lagi, norma hukumnya begitu. Makanya kita berharap kan ada gugatan lagi terhadap norma 90. jadi lami berharap putusan MKMK itu menjadi salah satu dasar nanti ketika pada persidangan berikutnya," katanya.

Pernyataan Ganjar

Sebelumnya, bacapres Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai dinamika yang terjadi pasca adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia mengaku tercenung dengan adanya putusan itu dan merasa terusik.

Hal itu disampaikan Ganjar melalui akun Instagram pribadinya seperti dilihat dan dikutip Suara.com, Sabtu (11/11).

"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan Bangsa ini ke depan, saya mencermati kata demi kata kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar.

Ia mempertanyakan, mengapa bisa pelanggaran etik berat bisa lolos dan terjadi di lembaga konstitusi.

"Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggung jawabannya kepada rakyat secara hukum," tuturnya.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, dimana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan di dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambubgnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koar-koar Gerindra Soal Anak Muda Tak Diberi Ruang Memimpin, PPP Kasih Balasan: Tua Muda Bukan Ukuran

Koar-koar Gerindra Soal Anak Muda Tak Diberi Ruang Memimpin, PPP Kasih Balasan: Tua Muda Bukan Ukuran

Kotak Suara | Sabtu, 11 November 2023 | 15:54 WIB

Viral Video Poster Bergambar Ganjar Dicopot di Sumut, PPP: Aparat Harus Netral

Viral Video Poster Bergambar Ganjar Dicopot di Sumut, PPP: Aparat Harus Netral

Kotak Suara | Sabtu, 11 November 2023 | 14:55 WIB

Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik

Ganjar Pranowo Curhat di Medsos Soal Putusan MKMK: Saya Tercenung, Semakin Gelisah dan Terusik

Kotak Suara | Sabtu, 11 November 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB