Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi pernyataan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang merasa terusik dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sebab, MKMK tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
“Kemarin-kemarin ke mana?” kata Ali di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merasa tidak terganggu dengan putusan MKMK dan MK yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto meski belum berusia 40 tahun.
“Biasa saja, itu kan hak warga negara (untuk menjadi cawapres) kok, kami hormati hukum,” ujar Ali.
Pernyataan Ganjar
Sebelumnya, Ganjar menyampaikan kegelisahannya di media sosial miliknya mengenai dinamika yang terjadi usai MKMK menetapkan putusannya beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikan Ganjar melalui akun Instagram pribadinya seperti dilihat, Sabtu (11/11).
"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati, kata demi kata, kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar seperti dikutip Suara.com.
Dia mempertanyakan putusan yang diambil dari hasil pelanggaran etik berat bisa lolos dan terjadi di lembaga konstitusi.
"Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum," tuturnya.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan di dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," sambungnya.
Ia mengaku berbicara hal tersebut sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang ingin dihancurkan.
Sementara di sisi lain, ia menyampaikan, MKMK telah menyampaikan keputusannya. Menurutnya, MKMK telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi Republik Indonesia masih menjunjung tinggi ruh dari demokrasi Indonesia, masih sangat panjang perjalannya.
Tak hanya itu, ia berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.
"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung jawab sejarah apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang indonesia ke depan, jawaban saya tidak. Kita akan memastikan sejarah yang terang memastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan, mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diinginkan bersama adalah kenyataan," katanya.