Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:45 WIB
Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan
Cawapres Gibran Rakabuming Raka hadir dalam deklarasi dukungan dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) untuk Prabowo-Gibran di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak banyak berkomentar perihal penunjukan langsung Gubernur DKI Jakarta oleh presiden dengan pertimbangan DPRD, seperti yang tertulis dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Wali Kota Solo ini sepenuhnya menyerahkan pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya itu biar dibahas di dewan ya," kata Gibran di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Selain itu, Gibran juga tidak menjawab saat ditanya terkait sikapnya, apakah menyetujui penunjukan langsung Gubernur Jakarta lewat presiden atau tidak.

Ia kemudian berlalu berjalan menuju mobil usai hadir di deklarasi dukungan dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) untuk Prabowo-Gibran di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

"Makasih ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, RUU DKJ tersebut sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kemudian dibahas di tingkat lanjutan.

RUU DKJ

Dalam bahan rapat pleno penyusunan RUU DKJ pada Senin (4/12/2023) lalu, tertuang aturan yang bahwa Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih rakyat.

baca juga

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).

Meski begitu, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Dari hasil rapat Baleg tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU DKJ, kecuali PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

News | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:15 WIB

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:09 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:01 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×