KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Desember 2023 | 11:54 WIB
KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil
KontraS Beri 9 Usulan ke KPU buat Debat Capres-Cawapres: Mulai Kasus HAM Berat Masa Lalu, Papua hingga Kebebasan Sipil. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengusulkan 9 isu berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) untuk dimasukkan ke dalam materi debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal itu mereka sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diakomodir dalam bentuk pertanyaan yang dirumuskan tim panelis debat capres-cawapres.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menjelaskan isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.

“Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023)

Lebih lanjut, KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.

Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian di KPU. (Suara.com/Dea)
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian di KPU. (Suara.com/Dea)

“Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Rozy.

Isu keenam ialah langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya dinilai terus memburuk pada era Jokowi.

“Ketujuh, komitmen para pasangan untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan,” ucap Rozy.

baca juga

Dia mengatakan isu berikutnya ialah langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik.

Terakhir, Rozy mengatakan isu yang diusulkan adalah komitmen presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan dalam kerangka check and balances.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan debat perdana akan menjadi porsi untuk capres dengan membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat yang akan diikuti oleh Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tersebut akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023), pekan depan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Dea]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Dea]

Kemudian, debat kedua akan menjadi porsi bagi masing-masing cawapres yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

“Debat kedua yang menjadi porsinya cawapres untuk berdebat, temanya adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan,” kata Hasyim.

Debat tersebut akan digelar pada 22 Desember 2023. Namun, KPU belum memastikan lokasi debat antarcawapres itu digelar.

Untuk debat ketiga, para capres akan kembali saling berdebat pada 7 Januari 2024 dengan membahas pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, debat keempat akan kembali menjadi porsi untuk cawapres dengan membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Adapun waktu pelaksanaan debat cawapres kedua ini ialah 21 Januari 2024.

“Kemudian, topik terakhir, tema debat terakhir menjadi porsinya debat capres meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi,” tutur Hasyim.

Debat terakhir ini diketahui akan digelar pada 4 Februari 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Hasyim menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan saling mendampingi di atas panggung debat. Namun, pada debat capres, porsi bicara hanya akan diberikan kepada capres, demikian pula sebaliknya pada saat debat cawapres.

“Intinya, yang bicara, boleh dikatakan kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” tandas Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:45 WIB

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 04:10 WIB

Siapkan Moderator Debat Capres-cawapres, KPU Pilih yang Sering Tampil di TV dan Kuasai Isu

Siapkan Moderator Debat Capres-cawapres, KPU Pilih yang Sering Tampil di TV dan Kuasai Isu

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 23:13 WIB

Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 03:10 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×