Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 03:10 WIB
Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor
Satpol PP-Bawaslu Jakbar mencopot spanduk kampanye caleg yang menyalahi aturan dan merusak estetika kota. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menyebut warga berhak mencabut alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tanpa izin di properti miliknya. Secara hukum hal tersebut boleh dilakukan karena dipasang tanpa izin.

"Seharusnya kalau partai politik itu mau pasang APK di properti milik warga harus izin dulu. Kalau warga bersangkutan mengizinkan baru boleh dipasang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Rouf menuturkan, warga tersebut juga bisa melaporkannya kepada Bawaslu di tingkat kecamatan atau kelurahan.

Namun kalau warga takut atau sungkan untuk mencabut APK, maka bisa melapor kepada pengawas baik yang berada di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan.

Terkait mekanismenya, nanti Bawaslu yang memberikan imbauan kepada tim sukses atau calon-calon yang bersangkutan agar menurunkan APK yang sudah dipasang.

"Jadi bisa minta bantuan ke panitia kita di kecamatan atau di kelurahan. Bantuan untuk mencabutnya," kata Rouf.

Rouf menyebut, pada hari pertama dimulainya kampanye, yakni 28 November 2023, pihaknya telah menerima tiga laporan mengenai pemasangan APK di properti milik ASN, asrama Polri, bahkan asrama Brimob.

"Hari pertama kampanye saja kita terima tiga laporan. Pertama dari seorang ASN yang di propertinya dipasangi spanduk seorang Caleg. Kemudian dari Asrama Polri dekat perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat itu dan dari Asrama Brimob di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat juga," kata Rouf.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat memfokuskan pengawasan pada logistik pemilu dan alat peraga kampanye (APK) di wilayah tersebut.

"Kami mengawasi tahapan kampanye, tidak hanya mengawasi calon tapi ada logistik juga. Karena logistik ini kan nanti yang berkaitan dengan suara," ungkap Kepala Divisi Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Akhi Rianoto saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/12).

Surat suara yang ada di gudang penyimpanan menjadi fokus pengawasan.

"Apakah betul suara itu hasilnya sama dengan DPT yang ada di Jakarta Barat? Apakah tintanya itu berlebih atau kurang? Itu pertama," katanya.

Yang kedua, kata Akhi, berkaitan dengan penertiban APK.

"Apakah teman-teman di peserta pemilu itu nanti sesuai atau tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan KPU, itu nanti kita tertibkan," ungkap Akhi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Bibit Waluyo untuk Gibran: Pancagatra Itu harus Dikuasai Betul Mas Gibran.

Pesan Bibit Waluyo untuk Gibran: Pancagatra Itu harus Dikuasai Betul Mas Gibran.

Video | Rabu, 06 Desember 2023 | 21:00 WIB

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:09 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:01 WIB

Profil Agos Gemoy, Tiktoker Copot Stiker Caleg Nempel Tanpa Izin di Rumah Sendiri, Malah Kena Somasi

Profil Agos Gemoy, Tiktoker Copot Stiker Caleg Nempel Tanpa Izin di Rumah Sendiri, Malah Kena Somasi

Lifestyle | Rabu, 06 Desember 2023 | 18:57 WIB

Sebut Ganjar - Mahfud Punya Skill Blusukan, Hasto: Ini Tak Bisa Dilakukan Prabowo

Sebut Ganjar - Mahfud Punya Skill Blusukan, Hasto: Ini Tak Bisa Dilakukan Prabowo

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 18:33 WIB

Terkini

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB