Suara.com - Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, menjadi sorotan dalam kampanye usai terciduk mengenakan jam tangan mewah. Tak main-main, jam tangan yang dikenakan putra sulung Presiden Jokowi ini ditaksir seharga Rp 1,5 miliar.
Hal ini terungkap berdasarkan unggahan akun Instagram bernama @/tiktokrepair. Akun ini mengunggah detail jam tangan dengan harga fantastis milik cawapres Prabowo Subianto tersebut saat menghadiri debat capres pertama di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).
"Detik demi detik, Gibran Rakabuming Raka tampil elegan dengan jam tangan Audemars Poguet Royal Oak-nya," beber akun ini.
"Dengan nomor seri Ref.15510BC.OO.1320BC.02, special edition selfwinding, jam tangan ini memiliki dial pola 'Grande Tapisserie', dengan diameter 41 mm, dihargai sebesar $98,750 atau setara dengan Rp 1,5 miliar," lanjut akun ini.
Harga jam tangah Gibran yang setara rumah itu pun memicu tanda tanya, tepatnya apakah harta itu dilaporkan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditelusuri, Gibran memang tidak pernah melaporkan harta kekayaannya yang berupa jam bermerk Audemars Poguet. Hal ini terlihat dalam LHPKN yang terakhir dilaporkannya pada 2023, yakni total kekayaan senilai Rp25,5 miliar.
Lalu, apa saja rincian harta kekayaan yang dimiliki Gibran? Simak inilah selengkapnya.
1. Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN yang dilaporkan Gibran para 24 Oktober 2023 lalu, Gibran memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen
Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan total senilai Rp17,33 miliar.