LSM Cabut Ratusan APK Terpaku di Pohon, Gambar Prabowo Subianto Ikut Diturunkan

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:32 WIB
LSM Cabut Ratusan APK Terpaku di Pohon, Gambar Prabowo Subianto Ikut Diturunkan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Sniper Indonesia mencabut alat peraga kampanye (APK) yang terpaku pada pohon di sepanjang ruas jalan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Antara)

Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Sniper Indonesia mencabut alat peraga kampanye (APK) yang terpaku pada pohon di sepanjang ruas jalan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka yang peduli lingkungan menganggap pemasangan tersebut juga melanggar aturan.

Ketua LSM Sniper Indonesia Gunawan mengaku prihatin banyak caleg atau peserta Pemilu 2024 melalui timsesnya memasang APK dengan menancapkan di pohon menggunakna paku.

"Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena banyak APK yang dipasang di pohon dengan cara dipaku," kata Gunawan di Cikarang, Selasa (19/12/2023).

Dalam mencopot APK yang terpasang di pohon itu mereka menggunakan alat pertukangan standar seperti linggis, palu, dan ember.

Mereka menyisir ruas jalan sepanjang Desa Labansari hingga Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur untuk menertibkan APK yang melanggar ketentuan pemasangan tersebut.

"Ini baru hari pertama dan hingga siang tadi sudah sekitar 300 APK berikut ratusan paku berukuran kecil hingga besar yang berhasil dicabut dan dikumpulkan rekan-rekan," ucapnya.

Meski demikian, APK yang sudah dicopot itu akan disimpan. Dia juga mempersilakan kontestan pemilu baik partai politik maupun calon anggota legislatif jika hendak mengambil APK yang telah dicabut.

"Bagi pihak-pihak yang mau mengambil APK maupun banner iklan yang tercabut dipersilakan karena kami tidak merusak. Kami menyimpannya dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Gunawan menjelasakan aksi ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat pemasangan media kampanye dengan cara dipaku di batang pohon.

baca juga

Pemasangan di pohon kata dia, salah satu tempat yang dilarang untuk pemasangan APK.

"Pemasangan APK diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 pada Pasal 36 butir kelima, dijelaskan pemasangan alat peraga kampanye pemilu sebagaimana dimaksud ayat 1 dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat," paparnya.

Kemudian pada pasal 70 dijelaskan secara lebih rinci mengenai bahan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 yakni larangan pemasangan APK di tempat umum.

Seperti tempat ibadah, rumah sakit atau fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman, dan pepohonan.

"Selain melanggar ketentuan perundangan, bagi kami, penertiban APK dan iklan-iklan lain yang dipaku ke pohon karena memandang dapat merusak kelestarian lingkungan hidup karena pohon harus dijaga dan dirawat. Kami tidak akan kompromi dengan hal ini dan kami akan terus melakukan aksi ini," katanya memungkasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemasangan Bendera PDIP dan Demokrat Main Tinggi-tinggian di Kawasan Tebet

Pemasangan Bendera PDIP dan Demokrat Main Tinggi-tinggian di Kawasan Tebet

Foto | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:55 WIB

Puluhan APK Ganjar-Mahfud Di Banten Hilang, Bawaslu: Itu Pidana Pemilu!

Puluhan APK Ganjar-Mahfud Di Banten Hilang, Bawaslu: Itu Pidana Pemilu!

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 10:23 WIB

Banyak APK Caleg Dipaku di Batang Pohon, Sudin Tamhut: Tidak Boleh, Pohon Bisa Terluka dan Keropos

Banyak APK Caleg Dipaku di Batang Pohon, Sudin Tamhut: Tidak Boleh, Pohon Bisa Terluka dan Keropos

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:33 WIB

Musim Pemilu, Banyak Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Musim Pemilu, Banyak Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Foto | Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:29 WIB

Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya

Tekno | Kamis, 09 November 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×